Diserang Isu Setting Lelang Rp24,8 M, Tim Teknis BWS Sulawesi I Akhirnya Buka Suara soal Sertifikasi
- account_circle rafael
- calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
- visibility 736
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desakan pengusutan pun menguat. Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara, Indri Montolalu, menegaskan bahwa jika dugaan pengkondisian terbukti, maka kasus ini berpotensi masuk ranah pidana korupsi.
“Jika proses sudah diarahkan, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi.
Ini bisa menjadi tindak pidana karena merusak prinsip persaingan sehat dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Hal senada disampaikan aktivis Eddy Rompas yang mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
“APH harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, dari e-katalog hingga penetapan pemenang. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BWS Sulawesi I, Sugeng Harianto, belum memberikan tanggapan. Kasatker PJPA BWS Sulawesi I, Teddy Sorey, juga belum merespons konfirmasi yang telah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
Polemik lelang Rp24,8 miliar ini membuka celah serius dalam tata kelola pengadaan pemerintah, khususnya pada aspek transparansi dan kompetensi sumber daya manusia.
Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem lelang yang seharusnya bersih, terbuka, dan kompetitif.
[**/ARP]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar