Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- visibility 165
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengimbau warga Upai dan Poopo menghentikan pertikaian serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Situasi antara warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian Polres Kotamobagu setelah terjadi pertikaian pada Kamis (24/9/2026).
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik langsung mengingatkan kedua kelompok warga agar tidak memperpanjang perselisihan maupun terpancing provokasi yang dapat kembali memicu gangguan keamanan.
Melalui imbauan Kamtibmas bertajuk “Jaga Kedamaian, Hentikan Provokasi! Stop Pertikaian Desa Upai dan Desa Poopo”, Kapolres mengajak masyarakat mengutamakan persaudaraan serta menyerahkan persoalan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.
Abdul Kholik menekankan agar masyarakat tidak ikut memperkeruh keadaan melalui media sosial. Menurutnya, unggahan, komentar maupun penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
“Jangan mudah terpancing provokasi digital. Hindari membuat atau menyebarkan postingan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas Abdul Kholik, Kamis (24/9/2026).
Ia juga meminta pihak-pihak yang berselisih mempercayakan penanganan persoalan kepada Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Baik pihak yang melapor maupun pihak yang dilaporkan disebut telah ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.
“Serahkan persoalan ini pada proses hukum. Baik pelapor maupun terlapor sudah ditangani secara profesional oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres meminta masyarakat Upai dan Poopo memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dari kedua pihak sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Menurutnya, perdamaian yang telah disepakati harus menjadi pijakan bersama agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi pertikaian di lapangan.
Kapolres pun mengajak masyarakat mengedepankan semangat persaudaraan khas Sulawesi Utara.
“Baku-baku bae, baku-baku sayang. Mari torang mototompian, mototabian bo mototanoban. Mari kita wujudkan rasa aman dan ketenteraman bersama di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya,” katanya.
Abdul Kholik menegaskan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali konflik.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, untuk bersama-sama menjaga kedamaian serta menghentikan segala bentuk pertikaian dan provokasi,” pungkasnya.
Untuk mencegah situasi kembali memanas, masyarakat yang menemukan adanya potensi konflik atau gangguan keamanan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau menghubungi Polres Kotamobagu di nomor 0811-433-2001 yang disebut aktif selama 24 jam.
Hingga berita ini diturunkan, imbauan Kapolres menjadi langkah kepolisian untuk meredam ketegangan dan memastikan persoalan antara warga Upai dan Poopo tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih luas.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar