Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu Senilai Rp10 Miliar di Jakarta

Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu Senilai Rp10 Miliar di Jakarta

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 7.218,1 gram atau sekitar 7,2 kilogram sabu senilai Rp10 miliar. Polisi menangkap seorang pria berinisial SH (35) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan penyelidikan di kawasan Grogol Petamburan.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi SH dan kemudian mengamankannya. Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu yang disimpan di dalam sebuah paper bag.

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan ke kamar kos yang ditempati SH. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah koper berwarna abu-abu yang berisi tujuh paket besar sabu.

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan tersebut mencapai 7.218,1 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan SH diduga bertugas sebagai perantara dalam transaksi narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, SH mengaku bekerja atas perintah seorang bandar berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Modus operandi tersangka adalah sebagai perantara jual beli narkotika. Dari pengakuannya, tersangka bekerja atas suruhan seorang bandar berinisial B yang kini berstatus DPO,” ujar Wisnu.

SH, lanjut Wisnu, dijanjikan bayaran Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Tersangka telah menerima Rp6 juta, sedangkan pembayaran berikutnya dijanjikan setelah seluruh narkotika tersebut terjual.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengejar B yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, penyidik melakukan sejumlah langkah dalam proses penanganan perkara, termasuk tes urine terhadap SH, pemeriksaan saksi, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Reynold menegaskan kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak memberikan ruang bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi. Kami akan terus memastikan Jakarta Pusat bersih dari peredaran narkotika,” kata Reynold.

Wisnu menambahkan, penyitaan 7,2 kilogram sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika tersebut beredar di masyarakat.

“Dengan disitanya 7,2 kilogram sabu ini, kami mengestimasikan telah menyelamatkan sekitar 72.200 jiwa generasi muda dari jeratan ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulut Bongkar Sindikat Scam Eks Kamboja Raup Rp1 Miliar

    Polda Sulut Bongkar Sindikat Scam Eks Kamboja Raup Rp1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara membongkar dugaan sindikat penipuan daring yang memadukan manipulasi hubungan asmara (love scamming) dengan investasi fiktif. Empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut ditangkap setelah menjalankan aksinya di Sulawesi Utara sejak Juli 2026, dengan total keuntungan kejahatan yang disebut mencapai Rp1 miliar. Pengungkapan kasus […]

  • Polres Mitra Tertibkan Kendaraan Bising di Ratatotok

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MITRA, PRONews5.com – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara kembali menunjukkan langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Pada Rabu (25/2/2026), personel Polres Mitra menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Kecamatan Ratatotok. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kebisingan kendaraan yang semakin meresahkan, mengganggu kenyamanan, serta mengurangi kualitas […]

  • Saelemaekers Tutup Pesta Gol Belgia, Selandia Baru Digilas 5-1

    Saelemaekers Tutup Pesta Gol Belgia, Selandia Baru Digilas 5-1

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 142
    • 0Komentar

    VANCOUVER, PRONEWS5.COM – Tim nasional Belgia memastikan langkah meyakinkan ke fase berikutnya usai menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1 pada laga terakhir Grup G Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion BC Place, Vancouver, Kanada, Jumat malam waktu setempat. Kemenangan besar tersebut memperlihatkan dominasi mutlak skuad asuhan Domenico Tedesco yang mengendalikan pertandingan sejak menit awal. […]

  • Eks Menag Yaqut Ditahan, Banser Geruduk KPK dan Bakar Kaos Sambil Teriak ‘KPK Zalim’”

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu aksi protes dari massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Situasi sempat memanas ketika sejumlah anggota Banser mencoba menerobos masuk ke area gedung lembaga antirasuah tersebut. Ketegangan terjadi di pintu masuk […]

  • Kopdes Merah Putih Hadirkan Ruang Kerja untuk Gen Z

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai motor ekonomi kerakyatan sekaligus membuka ruang kerja baru bagi generasi muda. Program ini kini diarahkan tidak hanya sebagai pusat layanan ekonomi desa, tetapi juga sebagai tempat kerja, ruang inovasi, dan wadah pengembangan usaha bagi generasi Z dan milenial. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan […]

  • Perang Raksasa Dimulai! Messi, Kane, Mbappé dan Yamal Berebut Tiket Final

    Perang Raksasa Dimulai! Messi, Kane, Mbappé dan Yamal Berebut Tiket Final

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM – Panggung semifinal Piala Dunia FIFA 2026 resmi menghadirkan empat raksasa sepak bola dunia. Prancis akan menghadapi Spanyol pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 03.00 WITA di AT&T Stadium, Texas, sementara Inggris dijadwalkan menantang juara bertahan Argentina sehari kemudian, Kamis, 16 Juli 2026 pukul 03.00 WITA di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dua […]

expand_less