Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BAKN Minta DTSEN Tak Jadi Saringan Tunggal Penerima Bansos

BAKN Minta DTSEN Tak Jadi Saringan Tunggal Penerima Bansos

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 472
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial maupun program pemerintah. Menurutnya, klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN perlu dikolaborasikan dengan kriteria lain agar masyarakat yang membutuhkan tidak otomatis tersisih hanya karena berada di luar desil tertentu.

Andreas menjelaskan, masukan tersebut menjadi salah satu catatan akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI dengan sejumlah akademisi terkait kemiskinan dan DTSEN di Ruang Rapat BAKN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Masukan dari para akademisi adalah memberikan bahwa DTSEN ini tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya di dalam menentukan kriteria pemberian bantuan sosial,” ujar politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurutnya, DTSEN pada dasarnya melakukan klasifikasi berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, klasifikasi tersebut tidak serta-merta dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang layak atau tidak memperoleh program bantuan.

“DTSEN itu hanya melakukan klasifikasi berdasarkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi bukan satu-satunya kriteria untuk menentukan mereka berhak untuk mendapatkan program atau tidak,” katanya.

Andreas menilai persoalan muncul ketika kementerian dan lembaga menjadikan desil DTSEN sebagai saringan awal sekaligus penentu utama penerima program. Ia mencontohkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menggunakan kelompok desil tertentu sebagai salah satu kriteria penerima.

“Selama ini kalau kita lihat justru saringan pertamanya dari desil yang ada di DTSEN. Contohnya misalkan kalau tidak masuk dalam desil 1-4 tidak bisa mendapatkan program PIP. Berarti kan sudah disaring duluan, padahal itu bukan satu-satunya kriteria untuk menentukan,” tuturnya.

Karena itu, BAKN akan mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi penggunaan DTSEN dalam berbagai program pemerintah. Pembahasan tersebut diperlukan agar kriteria substantif masing-masing program tidak semata-mata bergantung pada klasifikasi desil.

“Ini yang perlu kita dudukkan sebetulnya. Karena memang menurut BPS bukan satu-satunya, tetapi kementerian lembaga menggunakan ini sebagai salah satu saringan utama,” katanya.

Andreas menegaskan, pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan melalui rapat cross-cutting antar-kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan pemanfaatan DTSEN dengan karakteristik dan tujuan masing-masing program, sehingga bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. (sumber: Parlementaria)

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Dapat Apresiasi Positif dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini telah berjalan di 38 provinsi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses pembiayaan dan usaha produktif masyarakat. Perwakilan […]

  • Danantara Dorong PSEL Modern untuk Selesaikan Krisis Sampah Nasional

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah semakin memperkuat langkah strategis dalam menghadapi krisis sampah yang selama puluhan tahun menjadi tantangan serius di berbagai wilayah. Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), program modern Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) digalakkan sebagai solusi nasional yang relevan dan maju, menjawab urgensi lingkungan sekaligus mendorong ketahanan energi hijau. Inisiatif […]

  • Pasca Bentrok Polres Kotamobagu Perketat Razia Sajam dan Miras

    Pasca Bentrok Polres Kotamobagu Perketat Razia Sajam dan Miras

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu memperketat pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (28/9/2026) malam hingga Selasa (29/9/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi kembali munculnya gangguan keamanan setelah bentrokan antarkelompok warga yang terjadi dalam beberapa […]

  • LBH GEKIRA Turun Tangan! Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Dinilai Cederai Kebebasan Beragama

    LBH GEKIRA Turun Tangan! Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Dinilai Cederai Kebebasan Beragama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 856
    • 0Komentar

    TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA Partai Gerindra angkat bicara terkait penyegelan rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang terjadi tepat menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah, Jumat (3/4/2026). Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menegaskan pihaknya memandang serius peristiwa tersebut karena dinilai […]

  • Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi […]

  • Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur YSK Teken Kerja Sama dengan Menteri P2MI

    Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur YSK Teken Kerja Sama dengan Menteri P2MI

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Jumat (24/04/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Manado ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tingginya angka […]

expand_less