Polres Kotamobagu Seriusi Temuan 500 Liter Solar dalam Tandon di SPBU Pontodon
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- visibility 213
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono (kiri) didampingi wartawan PRONEWS5.COM Kano Tontolawa (kanan) saat memberikan keterangan terkait penanganan temuan truk pengangkut sekitar 500 liter solar di SPBU Pontodon. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM— Polres Kotamobagu mengamankan satu unit truk berwarna merah yang ditemukan mengangkut tandon berisi sekitar 500 liter BBM jenis solar di SPBU Pontodon, Kota Kotamobagu. Temuan tersebut kini dalam proses penyelidikan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi.
Kendaraan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Polisi juga mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap asal-usul BBM, tujuan pengangkutan serta rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Forkopimda Kota Kotamobagu di SPBU Pontodon.
“Polres Kotamobagu sudah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kota Kotamobagu. Kendaraan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Truk merah saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama barang buktinya,” kata Joko.
Menurut Joko, penyidik masih mendalami sejumlah aspek penting dari temuan tersebut. Di antaranya sumber BBM yang berada di dalam tandon, bagaimana proses pengisian dilakukan serta untuk kepentingan apa solar tersebut diangkut.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan pelanggaran ketentuan penyaluran BBM subsidi atau terdapat fakta lain yang perlu didalami lebih lanjut.
Di tengah penyelidikan, informasi mengenai keberadaan truk lain berwarna kuning juga beredar di masyarakat dan media sosial. Kendaraan tersebut disebut-sebut turut ditemukan di lokasi SPBU dan kemudian hilang.
Polres Kotamobagu memastikan informasi tersebut perlu diluruskan. Polisi menegaskan kendaraan yang diamankan dalam penanganan kasus ini adalah truk merah, bukan truk kuning.
“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut tandon yang berisi kurang lebih 500 liter solar,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, saat truk kuning ditemukan di SPBU, sopir kendaraan tersebut tidak berada di lokasi. Selain itu, jeriken yang berada di atas kendaraan dalam keadaan kosong.
“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” jelasnya.
Temuan truk merah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena polisi perlu memastikan seluruh rangkaian aktivitas pengangkutan BBM secara utuh. Pemeriksaan saksi dan barang bukti menjadi langkah awal untuk mengurai bagaimana solar tersebut diperoleh, dari mana asalnya dan ke mana akan dibawa.
Hingga kini, Polres Kotamobagu belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi, termasuk kabar mengenai truk kuning yang disebut hilang. Setiap perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar