Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 93 Blok Tambang Diajukan Oskar Manoppo Apa yang Terjadi di Panang?

93 Blok Tambang Diajukan Oskar Manoppo Apa yang Terjadi di Panang?

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLTIM, PRONEWS5.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengajukan 93 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat sebagai upaya memberikan legalitas kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.

Pengajuan tersebut dilakukan sejak awal pemerintahan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.

Dari 93 blok yang diajukan, sekitar 25 blok telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, sementara sejumlah wilayah lainnya masih terkendala status perizinan dan regulasi pertambangan.

Hal itu disampaikan Oskar Manoppo bersama Argo V. Sumaiku dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di ruang kerja Bupati Boltim, Senin (24/8/2026).

Oskar menjelaskan, langkah tersebut dilakukan tidak lama setelah dirinya bersama Argo dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada 20 Februari 2026.

Bahkan, pada 21 Maret 2026, pemerintah daerah telah mengajukan 93 blok pertambangan untuk ditetapkan sebagai WPR.

“Sebulan setelah saya dan Pak Wakil dilantik, kami langsung mengusulkan 93 blok wilayah pertambangan yang ada di Boltim agar menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Ini juga pernah kami janjikan sewaktu Pilkada,” ujar Oskar sembari memperlihatkan dokumen pengajuan tersebut.

Menurut Oskar, pengusulan WPR merupakan langkah pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas.

“Kenapa WPR dulu yang kami usulkan? Karena kami berpihak kepada masyarakat.

Sebagian penambang juga memilih kami menjadi bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, kami ingin masyarakat yang menambang secara ilegal agar menjadi legal,” tegasnya.

Namun, tidak seluruh wilayah yang diajukan dapat langsung ditetapkan sebagai WPR.

Pemerintah pusat harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), status lahan, tata ruang, keselamatan kerja serta ketentuan lingkungan dan reklamasi.

Salah satu wilayah yang masih menghadapi kendala tersebut adalah Panang di Kecamatan Kotabunan.

Wilayah Panang, Simbalang dan Tobongon disebut masih berkaitan dengan wilayah yang telah memiliki IUP perusahaan sehingga proses penetapan sebagai WPR membutuhkan tahapan sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang tengah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemkab Boltim.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus memperjuangkan wilayah yang belum memperoleh persetujuan WPR melalui mekanisme yang berlaku.

Oskar menegaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud mempertentangkan kepentingan masyarakat dengan investasi.

Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Kalau investasi masuk ke Bolaang Mongondow Timur dan semua izinnya sudah diproses serta sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mendukung.

Tetapi dukungan itu juga tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pertambangan,” jelasnya.

Pemkab Boltim juga mendorong adanya pola kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Selain legalitas pertambangan, pemerintah daerah turut membahas rencana relokasi masyarakat di wilayah Panang.

Relokasi disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan rumah serta kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.

Oskar menegaskan bahwa pengajuan 93 blok WPR merupakan salah satu bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat.

“Ketika kami dilantik 20 Februari, pada 21 Maret kami sudah mengusulkan 93 blok WPR. Apakah itu bukan bukti keberpihakan kepada masyarakat?” tegasnya.

Pemkab Boltim berharap proses penetapan WPR terhadap wilayah yang masih tersisa dapat terus berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga menyatakan akan tetap membuka ruang bagi investasi yang memiliki perizinan sah, sembari memastikan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tetap diperhatikan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Energi Papua Digenjot lewat Penguatan SDM Hilir

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta — Ketahanan energi di Papua terus digenjot sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi dan pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat adalah pengembangan sumber daya manusia di sektor hilir energi. Langkah ini dipandang strategis mengingat Papua memiliki potensi energi yang besar, namun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan […]

  • Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pertemuan mendadak antara pakar hukum pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn. dengan pengusaha nasional sekaligus pemilik Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, memunculkan berbagai spekulasi. Foto yang diterima media pada Jumat (26/6) memperlihatkan keduanya berbincang akrab di ruang tamu kediaman Hashim. Menariknya, mereka sama-sama mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang […]

  • Paket Ekonomi 2026 Fokus pada Penguatan Ekonomi Riil Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyiapan Paket Ekonomi 2026 yang berorientasi pada penguatan sektor riil. Langkah ini menjadi respons strategis atas dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, sekaligus upaya memastikan ekonomi domestik tetap tumbuh inklusif dan berkelanjutan. Dengan fondasi kebijakan makro yang terjaga serta kesinambungan reformasi struktural, […]

  • Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

    Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.com – Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran  sebagai Usul Inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan tersebut dicapai usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada pimpinan Badan Legislasi terkait RUU Usul inisiatif Komisi I […]

  • Gibran Pikul Salib di Kupang, Warganet: “Potret Terbaik Tahun Ini”

    Gibran Pikul Salib di Kupang, Warganet: “Potret Terbaik Tahun Ini”

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 371
    • 0Komentar

    KUPANG, NTT — memikul salib dalam Festival Pawai Paskah di Bundaran PU, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/4/2026). Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai apresiasi luas, bahkan banyak warganet menyebutnya sebagai “potret paling terbaik tahun ini” yang mencerminkan nilai toleransi dan persatuan. Dalam prosesi keagamaan tersebut, Gibran berjalan berdampingan dengan dan […]

  • Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    Kapolres Boltim Bantah Tudingan Kendalikan Wartawan, Sebut Isu yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com– Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim mengendalikan atau mengatur wartawan dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Kapolres menyusul beredarnya berbagai informasi yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur koordinasi wartawan terkait pemberitaan […]

expand_less