Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Guru Besar Politik dan Advokat Senior Dukung Kejati Sulut Berantas Korupsi hingga Tuntas

Guru Besar Politik dan Advokat Senior Dukung Kejati Sulut Berantas Korupsi hingga Tuntas

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah terus mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Guru Besar Ilmu Politik dan Kebijakan Publik, Prof. Dr. William Agustinus Areros, M.Si, bersama praktisi hukum sekaligus advokat senior Johannes Juman Budiman, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kejati Sulut dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kepada PRONEWS5.COM, Jumat (24/7/2026), keduanya menilai upaya yang dilakukan Kejati Sulut merupakan langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Prof. William Areros atau yang lebih dikenal sebagai Prof. Welly Areros mengatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tidak boleh berhenti pada penetapan beberapa tersangka saja.

Menurutnya, setiap perkara harus dituntaskan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.

Karena itu, kami mendukung penuh langkah Kejati Sulut yang berani mengusut berbagai kasus korupsi secara serius.

Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Prof. Welly Areros.

Ia berharap keberanian aparat penegak hukum dapat menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara.

Senada dengan itu, Advokat Senior Johannes Juman Budiman, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berlandaskan alat bukti yang sah, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun tidak boleh memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

“Langkah Kejati Sulut patut diapresiasi. Jika memang terdapat bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

Menurut Johannes, keberhasilan mengungkap berbagai perkara korupsi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Dukungan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum tersebut muncul di tengah intensifnya penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Kejati Sulut, termasuk kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), proyek rehabilitasi Gedung DPRD Minahasa, hingga sejumlah perkara lain yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Keduanya berharap Kejati Sulut tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum sehingga seluruh perkara dapat diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tipidkor Polres Kotamobagu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan

    Tipidkor Polres Kotamobagu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.234
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memasuki babak baru. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kotamobagu mulai melakukan penyelidikan terkait sejumlah program desa yang diduga bermasalah. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, mengatakan pihaknya telah memantau informasi yang berkembang mengenai […]

  • BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 724
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, turun langsung meninjau lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan 7,6 SR di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/4/2026). Kunjungan kerja ini sekaligus memastikan penanganan darurat dan distribusi bantuan berjalan efektif di lapangan. Kunjungan dimulai sekitar pukul 11.58 Wita di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, saat […]

  • Perkuat Daya Saing Industri Nasional, Danantara Dorong Proyek Hilirisasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus memperkuat perannya dalam mendorong percepatan proyek hilirisasi di berbagai sektor strategis guna meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui pendekatan investasi jangka panjang dan kolaborasi lintas sektor, BPI Danantara berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian. […]

  • Gubernur Yulius Bongkar Sengkarut Lahan Sulut di DPR RI

    Di DPR RI Gubernur Yulius Beberkan Sengkarut Lahan di Sulut

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 123
    • 0Komentar

    0JAKARTA, PRONEWS5.COM – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus membawa persoalan pertanahan dan keterbatasan lahan di Sulawesi Utara ke meja Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026), Yulius meminta persoalan aset, Hak Guna Usaha (HGU), kawasan pariwisata hingga lahan berizin usaha […]

  • Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang mengungkap temuan uang tunai senilai Rp67,2 miliar di Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya belum mengambil kesimpulan atas perkara tersebut dan masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan […]

  • SPBU Gunung Potong Dikeluhkan, Warga Curiga Pengisian BBM Tak Sesuai

    SPBU Gunung Potong Dikeluhkan, Warga Curiga Pengisian BBM Tak Sesuai

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gunung Potong yang berlokasi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, menuai keluhan setelah seorang warga mengaku berulang kali mengalami kejanggalan saat mengisi bensin kendaraan miliknya. Dalam unggahan yang beredar di media sosial pada Rabu (13/5/2026), warga tersebut menyebut dirinya sudah […]

expand_less