Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Minahasa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Tetap Berjalan

Kapolres Minahasa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Tetap Berjalan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Minahasa dipastikan terus berproses. Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. menegaskan penyelidikan kasus yang mulai ditangani sejak 2023 itu tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Minahasa kepada PRONEWS5.COM, Jumat (17/7/2026), sebagai respons atas pertanyaan mengenai kelanjutan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran makan minum dan perjalanan dinas DPRD Minahasa Tahun Anggaran 2022–2023.

“Kami atensi dan kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Steven J.R. Simbar.

Pernyataan singkat Kapolres tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa penanganan perkara belum dihentikan.

Hal itu sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan yang telah berjalan sejak tiga tahun lalu.

Dukungan terhadap langkah Polres Minahasa juga datang dari Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar penanganan perkara tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Eddy menegaskan pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kalau benar terbukti, kami minta usut tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” ujar Eddy Rompas kepada PRONEWS5.COM, Sabtu (18/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa perkara tersebut telah mulai ditangani sejak 2023. Karena itu, publik berhak mengetahui perkembangan proses hukumnya.

Menurut Eddy, apabila penyelidikan menemukan alat bukti yang cukup, penyidik harus meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, penyidik juga perlu menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Jangan sampai perkara yang sudah lama ditangani justru menggantung tanpa kejelasan,” katanya.

Penyelidikan Berlangsung Sejak 2023

Informasi yang dihimpun PRONEWS5.COM dari sejumlah sumber menyebutkan, dugaan penyimpangan anggaran makan minum dan perjalanan dinas DPRD Minahasa telah mulai diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa sejak 2023.

Selama proses penyelidikan, penyidik disebut telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Seorang sumber yang mengetahui proses awal penanganan perkara mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berjalan cukup jauh.

“Setahu saya, dugaan korupsi ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi sejak awal penanganan perkara,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan senada juga disampaikan salah seorang pejabat di lingkungan DPRD Minahasa.

Ia membenarkan pernah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Benar, saya sudah pernah membawa berkas yang diminta penyidik,” katanya singkat sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Karena itu, masyarakat berharap komitmen Kapolres Minahasa untuk mengatensi dan menindaklanjuti perkara tersebut dapat diwujudkan melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik diharapkan segera mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan tidak terdapat unsur pidana, kepolisian juga diharapkan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik demi menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PEMALANG, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kepala daerah yang baru menjabat sejak 2025 itu diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) […]

  • MEP Prihatin Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Golkar Hormati Proses Hukum

    MEP Prihatin Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Golkar Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 919
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana erupsi Gunung Ruang. Chyntia Ingrid Kalangit diketahui merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar) dan terpilih sebagai Bupati Kepulauan Sitaro periode 2025–2030 usai memenangkan Pilkada Serentak […]

  • VAP Ditangkap di Timika Kasus Lahan RSUD Minut Masuk Babak Baru

    VAP Ditangkap di Timika Kasus Lahan RSUD Minut Masuk Babak Baru

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan atau VAP, dikabarkan diamankan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Timika, Papua, Senin (31/8/2026). Ia kemudian disebut diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses hukum terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pengembangan RSUD Maria Walanda Maramis. Informasi yang diterima menyebutkan VAP tiba di Bandara […]

  • Sekolah Gratis Disiapkan di Daerah Terdampak Bencana Sumatra

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TAPANULI – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan program sekolah gratis bagi siswa di wilayah yang terdampak banjir dan longsor, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pendidikan pascabencana. Kebijakan ini diumumkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan berlaku mulai tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA/SMK hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Bobby menegaskan bahwa langkah ini […]

  • Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pada Kamis (21/05/2026), Satresnarkoba Polres Boltim resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka beserta barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 […]

  • ANRI Diminta Aktif Menggali dan Mendokumentasikan Rekam Jejak Pahlawan Lokal dan Nilai Budaya Setiap Provinsi

    ANRI Diminta Aktif Menggali dan Mendokumentasikan Rekam Jejak Pahlawan Lokal dan Nilai Budaya Setiap Provinsi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 509
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu menyoroti pentingnya peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai simpul pemersatu bangsa. Atas dasar itulah, Bob menekankan pentingnya penyelamatan serta pemetaan dokumen sejarah hingga ke tingkat daerah. Ia pun mendorong ANRI untuk aktif menggali dan mendokumentasikan rekam jejak tokoh pahlawan lokal serta nilai […]

expand_less