Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM– Sidang praperadilan yang diajukan Shesee Monicha Elshaday (SME), warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengungkap sejumlah dalil baru terkait proses penetapan tersangka, Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga pengajuan Red Notice oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum SME, Very Dilapanga, SH, menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, kliennya ditetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO dan diusulkan untuk penerbitan Red Notice pada hari yang sama, yakni 15 Desember 2025.

Dalam keterangannya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/7/2026), Very menyebut seluruh dokumen administratif diterbitkan dalam satu hari, mulai dari surat penetapan tersangka, surat DPO, permintaan bantuan pencarian orang, surat pencegahan ke luar negeri, hingga usulan Red Notice.

“Menurut kami, prosedur tersebut perlu dipertanyakan karena belum ada upaya pemanggilan terhadap klien kami sebagai tersangka maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga,” ujar Very.

Ia juga menyatakan SME tidak pernah diperiksa, baik sebagai saksi maupun tersangka, sebelum status hukumnya ditetapkan.

Selain itu, keluarga yang berdomisili di Kota Kotamobagu disebut tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun pemberitahuan resmi dari penyidik.

Kuasa hukum berpendapat kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan prosedur penyidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019.

Menurutnya, setiap tersangka tetap memiliki hak memperoleh pemanggilan dan kesempatan memberikan keterangan sebelum langkah-langkah lanjutan dilakukan.

Very juga membantah anggapan bahwa kliennya melarikan diri.

Ia menjelaskan SME telah berada di Kamboja sejak 26 Februari 2023 sebagai pekerja migran dengan visa kerja dan izin tinggal yang sah.

Menurutnya, apabila penyidik mengetahui keberadaan kliennya di luar negeri, seharusnya pemanggilan dapat ditempuh melalui mekanisme resmi, termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja atau menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga.

Selain itu, pihak pemohon mempertanyakan penggunaan data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai dasar penetapan DPO dan usulan Red Notice.

Mereka menilai data tersebut justru menunjukkan bahwa SME telah berada di luar negeri jauh sebelum laporan polisi dibuat pada November 2025.

Sementara itu, dalam persidangan praperadilan, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah dokumen kepada majelis hakim sebagai alat bukti, termasuk surat dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai data perlintasan SME yang disebut telah diterima penyidik sebelum penetapan status DPO.

Hingga sidang berlangsung, Pengadilan Negeri Tangerang masih memeriksa legalitas proses penyidikan yang dipersoalkan pemohon.

Putusan praperadilan nantinya akan menentukan apakah prosedur penetapan tersangka dan langkah hukum berikutnya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Seluruh dalil mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam perkara ini merupakan argumentasi dari pihak pemohon yang sedang diuji melalui mekanisme praperadilan. Hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, perkara ini masih dalam proses hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Farfei Hadir di Tomohon, Sajikan Kuliner Khas dengan Harga Terjangkau

    Kios Farfei Hadir di Tomohon, Sajikan Kuliner Khas dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 615
    • 0Komentar

    TOMOHON|PRONEWS5.COM — Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Kios kuliner bertajuk “Kios Farfei” dipastikan akan resmi dibuka pada Senin, 27 April 2026, dengan menghadirkan beragam menu khas yang menggugah selera dan harga yang ramah di kantong. Kehadiran Kios Farfei menawarkan konsep nasi campur lengkap dengan pilihan lauk seperti ikan, daging, hingga […]

  • Prabowo: Dandim, Kapolres, Kapolsek Periksa MBG, Tapi Jangan Panggil-Panggil untuk Minta Setoran

    Prabowo: Dandim, Kapolres, Kapolsek Periksa MBG, Tapi Jangan Panggil-Panggil untuk Minta Setoran

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta aparat TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia memberi peringatan keras agar proses pemeriksaan tidak berubah menjadi tindakan izin yang diizinkan atau ajang meminta setoran kepada pengelola program. Penegasan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan lima […]

  • Anggota Baleg DPR RI Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

    Anggota Baleg DPR RI Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Akurasi data dan pemetaan kepemilikan tanah dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan reforma agraria. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa meminta data mengenai konflik pertanahan dihimpun secara komprehensif untuk memetakan pola dan akar Hal tersebut disampaikan Ledia saat mendalami masukan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Dewan […]

  • Bukan Sekadar Viral, Ini Misi Besar EKRAF Kumpulkan Kreator Konten Sulut

    Bukan Sekadar Viral, Ini Misi Besar EKRAF Kumpulkan Kreator Konten Sulut

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (EKRAF) terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital dengan menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif bertajuk “Konten Viral Bernilai” di Aston Manado Hotel, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini mempertemukan puluhan kreator konten dari berbagai daerah di Sulawesi Utara untuk meningkatkan kompetensi dalam menghasilkan konten digital yang tidak […]

  • MBG Bantu Ubah Pola Makan Anak Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama sekitar satu tahun mulai menunjukkan dampak nyata terhadap perubahan pola makan anak-anak Indonesia. Sejumlah riset terbaru mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya membantu pemenuhan gizi siswa di sekolah, tetapi juga memicu kebiasaan makan yang lebih sehat di rumah serta meningkatkan semangat belajar anak. Kajian […]

  • 347 Karya Jurnalistik Masuk AJP Award 2025, PWI Tegaskan Penjurian Ketat dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memasuki tahap penjurian dengan antusiasme tinggi dari insan pers nasional. Sebanyak 347 karya jurnalistik dari berbagai daerah di Indonesia dinyatakan lolos verifikasi dan kini dinilai oleh dewan juri profesional lintas platform media. Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengatakan jumlah karya yang masuk mencerminkan […]

expand_less