Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita TNI » Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 564
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA UTARA|PRONews5.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka membongkar dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi bersama empat warga sipil yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, serta adanya dugaan penimbunan BBM subsidi yang dinilai mulai meresahkan warga.

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Kav Sofyan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius agar penyalurannya tepat sasaran dan masyarakat tetap bisa mendapatkan haknya,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Novem J Rajagukguk memerintahkan tim yang dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor CPM I Nyoman Riarsa bersama 14 personel untuk mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan solar subsidi.

Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah gudang di Jalan Kabima, Desa Tontalete, petugas menemukan ribuan liter solar subsidi yang diduga disimpan secara ilegal. Dari lokasi tersebut, aparat turut mengamankan empat warga sipil masing-masing berinisial DHW, RF, TG, dan SW.

Gudang tempat penyimpanan BBM itu diduga milik DHW yang kini telah diserahkan bersama tiga orang lainnya ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan para terduga pelaku diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Kodam XIII/Merdeka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama kepolisian dalam memberantas praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku serta menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tetap dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

 

 

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Bupati Sirajudin 14 Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Bolmut

    Bukan Hanya Bupati Sirajudin 14 Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Bolmut

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyeret Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat dan pihak lainnya, Senin (21/9/2026). KPK mengonfirmasi sedikitnya 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, delapan orang […]

  • Bangun Koperasi Merah Putih di Minahasa Sah-Sah Saja, Tapi Aset Daerah Wajib Ikuti Aturan

    Bangun Koperasi Merah Putih di Minahasa Sah-Sah Saja, Tapi Aset Daerah Wajib Ikuti Aturan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pembangunan Gerai/Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Minahasa pada prinsipnya diperbolehkan dan mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Namun, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan koperasi wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri […]

  • Ratusan Warga Ramaikan Nobar Semifinal Inggris–Argentina di Rumah Wenny Lumentut, Tokoh Sulut Sebut Ruang Pemersatu

    Ratusan Warga Ramaikan Nobar Semifinal Inggris–Argentina di Rumah Wenny Lumentut, Tokoh Sulut Sebut Ruang Pemersatu

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Suasana penuh kebersamaan mewarnai nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Inggris melawan Argentina yang digelar di kediaman tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus pengusaha, Wenny Lumentut, SE, di Terung Kabasaran, Jalan Rayun, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (16/7/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 03.00 WITA […]

  • Pemberantasan Korupsi Tingkatkan Dukungan Publik kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemberantasan korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei terbaru yang dirilis lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo mencapai 79,9 persen. Angka ini mencerminkan mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan yang baru memasuki tahun kedua ini, dan pemberantasan korupsi menjadi salah […]

  • Turis Asing Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Tomohon

    Turis Asing Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Tomohon

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 152
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (17/8/2026), berlangsung meriah. Ribuan warga memadati ruas jalan utama untuk menyaksikan parade gerak jalan yang diikuti pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA. Menariknya, kemeriahan perayaan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat lokal. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan wisatawan […]

  • KUHP–KUHAP Baru Dinilai Sebagai Solusi atas Isu Hukum di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai mewarnai praktik penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah putusan pengadilan dan penanganan perkara sejak diberlakukannya kedua undang-undang tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pola pemidanaan dan pertimbangan hakim. Seperti halnya putusan terhadap mantan pegawai ASEAN […]

expand_less