Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

  • account_circle [**/WIL]
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU|Pronews5.com — Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berubah ricuh. Salah satu terdakwa, Ririn, mengamuk usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu malam (29/4/2026), ditutup majelis hakim.

Dalam suasana tegang, Ririn berteriak histeris di hadapan pengunjung sidang, menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan.

Ia bahkan berusaha menyampaikan pembelaan secara terbuka sebelum akhirnya diamankan petugas.

Sejumlah aparat dari Kejaksaan Negeri Indramayu langsung menarik Ririn menuju mobil tahanan.

Namun, di tengah upaya pengamanan itu, ia tetap berteriak sambil berjalan terseok-seok, mengundang perhatian publik yang berada di lokasi.

Di tengah kegaduhan, Ririn melontarkan tudingan serius. Ia mengaku menjadi korban penyiksaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu, bahkan menyebut kakinya sengaja dipatahkan oleh oknum aparat.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Ada pelaku lain. Kaki saya dipatahkan polisi,” teriak Ririn dengan suara lantang.

Tak hanya itu, Ririn juga menyebut empat nama yang menurutnya merupakan pelaku sebenarnya, yakni Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga. Ia menuding keempat orang tersebut hingga kini masih bebas dan belum tersentuh proses hukum.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menilai ledakan emosi kliennya dipicu oleh proses persidangan yang dianggap tidak menghadirkan fakta secara utuh.

Salah satunya terkait tidak dihadirkannya saksi bernama Priyo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), meski nama tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Toni, JPU beralasan merujuk pada ketentuan KUHP baru, di mana terdakwa dalam berkas perkara berbeda tidak memiliki kewajiban untuk menjadi saksi bagi terdakwa lain. Namun, hal itu justru memicu keberatan dari pihaknya.

“Terdakwa merasa keberatan karena saksi Priyo tidak dihadirkan. Padahal, Priyo diduga mengetahui siapa pelaku sebenarnya, sehingga memicu emosi terdakwa,” jelas Toni.

Sidang perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Wimmi Simarmata, SH, MH. Majelis hakim memutuskan menunda persidangan selama satu minggu, hingga 6 Mei 2026, dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak JPU.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan pembunuhan satu keluarga, tetapi juga memunculkan klaim serius terkait dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

  • Penulis: [**/WIL]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterima Asisten I dan Kadis Kominfo, SMSI Sulut Satu Komando Dukung Pemerintahan Yulius Selvanus–Victor Mailangkay

    Diterima Asisten I dan Kadis Kominfo, SMSI Sulut Satu Komando Dukung Pemerintahan Yulius Selvanus–Victor Mailangkay

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyatakan dukungan terhadap keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Dukungan tersebut disampaikan saat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA., menerima kunjungan jajaran pengurus SMSI […]

  • Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.950
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONews5.com — Gugatan dua pendeta perempuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terhadap Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (4/2/2026). Agenda pembuktian justru mengungkap rangkaian kebijakan BPMS GMIM yang dinilai tidak konsisten, terutama terkait penghentian sepihak gaji dan hak pensiun senilai Rp1.239.642.750 tanpa […]

  • Tambang Ilegal dan Judi Merajalela di Mitra, Aktivis Desak Kapolda Sulut Evaluasi Kapolres

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MITRA, PRONews5.com — Aktivitas tambang ilegal, peredaran BBM ilegal jenis solar, hingga praktik perjudian seperti sabung ayam dan togel disebut-sebut kian marak di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Kondisi ini memicu desakan keras kepada Polda Sulawesi Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Mitra dan jajarannya.Desakan itu disampaikan aktivis anti-korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi […]

  • Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea

    Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle IND
    • visibility 487
    • 0Komentar

    KOREA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kedua negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kunjungan kenegaraan […]

  • Tongkat Komando Polres Kotamobagu Resmi Beralih, AKBP Abdul Kholik Gantikan AKBP Irwanto

    Tongkat Komando Polres Kotamobagu Resmi Beralih, AKBP Abdul Kholik Gantikan AKBP Irwanto

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM– Tongkat komando Polres Kotamobagu resmi berpindah tangan kepada AKBP Abdul Kholik, S.I.K. Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan tradisi Welcome and Farewell (Selamat Datang dan Selamat Tinggal) yang berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu, Senin (13/7/2026). AKBP Abdul Kholik resmi menggantikan AKBP Irwanto yang mendapat penugasan baru di Polda Jawa Barat. Prosesi berlangsung khidmat dan […]

  • Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 173
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dijadwalkan melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon masa bakti 2026–2029, Jumat (31/7/2026) pukul 15.00 WITA. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung Command Center yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tomohon. Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi profesi wartawan di […]

expand_less