Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

“Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 710
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020.

Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran.

Pemanggilan terbaru dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh beberapa hukum tua kepada PRONEWS5.COM, Sabtu (18/4/2026).

Mereka mempertanyakan mengapa pejabat yang tidak menjabat saat proyek berlangsung justru menjadi pihak yang intens diperiksa.

“Seharusnya yang diperiksa adalah hukum tua yang menjabat saat proyek itu berjalan. Mereka yang tahu alur dan pelaksanaannya, bukan kami yang baru dilantik 2022,” ujar salah satu hukum tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan serupa juga datang dari hukum tua lain yang mengaku telah beberapa kali menjalani pemeriksaan tanpa perkembangan berarti. “Pertanyaannya itu-itu saja.

Kami sudah capek dipanggil, tapi kasusnya tidak jelas arahnya,” ungkapnya.

Ia merupakan bagian dari puluhan hukum tua yang dilantik pada masa kepemimpinan mantan Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring (ROR).

Diketahui, proyek pengadaan tas ramah lingkungan atau yang dikenal sebagai tas “merah putih” ini menyerap anggaran sekitar Rp2,2 miliar yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020.

Sebanyak 150.000 tas didistribusikan ke 227 desa melalui pihak ketiga dengan harga Rp15.000 per unit.

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pergantian tim penyidik dari sebelumnya dipimpin Vicky Aristo Katiandagho yang kini mengundurkan diri dari Polri ikut menambah tanda tanya terhadap konsistensi penanganan perkara ini.

Dilansir dari sumber media resmi terpercaya, Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, menegaskan bahwa penyidikan kasus tersebut tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan.

“Perkara ini sudah pada tahap penyidikan. Tidak ada penghentian,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh hukum tua di 227 desa guna memperkuat data dan fakta serta menelusuri aliran anggaran. Hingga saat ini, baru sekitar 75 kepala desa yang dimintai keterangan.

“Ini untuk memetakan peran masing-masing pihak. Semua hukum tua akan diperiksa, termasuk yang sudah tidak menjabat,” kata Simbar.

Namun di lapangan, pendekatan “gilir periksa” ini dinilai berpotensi mengaburkan fokus penyidikan jika tidak diarahkan pada pihak yang benar-benar mengetahui dan terlibat dalam proyek tersebut.

“Kalau memang ada pelaku, tangkap dan proses hukum. Jangan hanya berhenti di pemanggilan berulang,” tegas salah satu sumber.

Para hukum tua juga mengungkap adanya pola serupa dalam penanganan kasus lain, yakni pemanggilan tanpa kejelasan tindak lanjut. Kondisi ini dinilai mengganggu kinerja pemerintahan desa serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Meski demikian, mereka menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mereka hanya meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, proporsional, dan tepat sasaran.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah dan melibatkan ratusan desa, yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab di balik proyek tersebut.

 

 

 

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH GEKIRA Turun Tangan! Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Dinilai Cederai Kebebasan Beragama

    LBH GEKIRA Turun Tangan! Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Dinilai Cederai Kebebasan Beragama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 856
    • 0Komentar

    TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA Partai Gerindra angkat bicara terkait penyegelan rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang terjadi tepat menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah, Jumat (3/4/2026). Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menegaskan pihaknya memandang serius peristiwa tersebut karena dinilai […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperkuat komunikasi kelembagaan dengan PT Angkasa Pura I Manado melalui pertemuan yang membahas sinergi antarlembaga, kepatuhan hukum, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Senin (12/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Manado tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang […]

  • Sianida Ilegal dari Filipina Mengendap di Bea Cukai Sulut: Dua Bulan Tanpa Tersangka, Barang Bukti Terancam

    Sianida Ilegal dari Filipina Mengendap di Bea Cukai Sulut: Dua Bulan Tanpa Tersangka, Barang Bukti Terancam

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Kasus dugaan penyelundupan bahan berbahaya jenis sianida asal Filipina yang diamankan di Pelabuhan ASDP Kota Bitung pada 4–5 Maret 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas. Hampir dua bulan berlalu, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara muncul rencana pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai Sulawesi Utara. Penindakan […]

  • Ekonomi Rakyat Bergairah, Saatnya UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA — Geliat ekonomi masyarakat yang meningkat pesat di penghujung Maret 2026 menjadi berkah tersendiri bagi jutaan pelaku UMKM di berbagai daerah. Di tengah derasnya arus perputaran uang, pemerintah pun bergerak menyiapkan peta jalan agar momentum ini tak hanya sekadar musiman. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, memproyeksikan perputaran uang pada […]

  • YSK Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan PHTC “Wujudkan Sekolah Asri” di Sulut, Pendidikan Jadi Fokus Transformasi SDM

    YSK Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan PHTC “Wujudkan Sekolah Asri” di Sulut, Pendidikan Jadi Fokus Transformasi SDM

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MANADO | PRONEWS5.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bertajuk “Wujudkan Sekolah Asri”, Selasa (21/04/2026). Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti dan turut didampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling di Manado. Program ini […]

expand_less