Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Usai Ibadah Jumat Agung Picu Kehebohan di Tangerang

Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Usai Ibadah Jumat Agung Picu Kehebohan di Tangerang

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 1.023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai didatangi puluhan warga, Jumat (3/4/2026).

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (4/4/2026), penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Perizinan Bangun Gedung (PBG), sekaligus merespons tuntutan warga yang meminta penutupan permanen.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tak lama setelah ibadah Jumat Agung selesai. Puluhan warga dari Kampung Tukang Kajak mendatangi lokasi dan berkumpul di sekitar rumah doa yang saat itu sudah kosong karena jemaat telah pulang. Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP langsung melakukan pengamanan untuk mencegah potensi gesekan.

Tekanan Warga dan Negosiasi Dua Jam
Dalam upaya meredam situasi, petugas menggelar diskusi antara perwakilan warga dan pengurus jemaat, disaksikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, serta Camat Teluknaga, Kurnia. Dialog berlangsung selama kurang lebih dua jam hingga pukul 14.30 WIB.

Namun, hasil diskusi justru menguatkan tuntutan warga agar rumah doa tersebut ditutup total dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun.

“Segel yang dilakukan harus selamanya, tidak boleh ada aktivitas di dalamnya,” tegas Rasyid, perwakilan warga.

Penyegelan Picu Ketegangan
Satpol PP akhirnya melakukan penyegelan dengan memasang stiker bertuliskan pelanggaran Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).

Namun, proses ini sempat memicu ketegangan.

Warga menilai penyegelan dengan stiker tidak cukup kuat dan mendesak agar bangunan digembok total, bahkan untuk mencegah potensi ibadah saat perayaan Paskah.

Kasatpol PP Ana Supriyatna menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

“Yang kami segel adalah bangunannya. Tidak boleh ada kegiatan apapun di dalamnya dan pintu sudah kami kunci,” jelasnya.

Jemaat Dipaksa Teken Surat Pernyataan
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan, aparat meminta pengurus jemaat menandatangani surat pernyataan di atas materai.

Dalam dokumen tersebut, pihak jemaat menyatakan tidak akan melakukan aktivitas apapun di dalam bangunan yang telah disegel.

“Apabila saya melanggar, saya bersedia diproses secara hukum,” ujar Perdede, pengurus jemaat saat membacakan isi pernyataan.

Izin Tak Kunjung Terbit, Jemaat Terdesak
Di sisi lain, pihak gereja mengungkap bahwa proses pengurusan izin PBG telah dilakukan sejak Juni 2023 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Pendeta Michael Siahaan menyebut kondisi ini membuat jemaat berada dalam posisi sulit.

“Sudah kami urus sejak 2023, tapi sampai sekarang belum selesai,” katanya.
Situasi Kondusif, Aparat Tetap Siaga
Pasca penyegelan, kondisi di lokasi berangsur kondusif.

Seluruh perlengkapan ibadah seperti kursi, meja, dan piano telah dikeluarkan dari dalam bangunan dan dipindahkan ke rumah jemaat.
Meski demikian, aparat gabungan masih berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kerumunan lanjutan atau gesekan baru antara warga dan jemaat.

Kasus ini kembali membuka persoalan sensitif terkait kebebasan beribadah, regulasi perizinan, serta dinamika sosial di tingkat lokal. Lambannya proses perizinan dinilai berpotensi memperuncing konflik horizontal jika tidak ditangani secara transparan dan adil.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wenny Lumentut Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, Ajak Warga Tomohon Saksikan Duel Prancis vs Spanyol

    Wenny Lumentut Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, Ajak Warga Tomohon Saksikan Duel Prancis vs Spanyol

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 242
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM— Tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus pengusaha, Wenny Lumentut, kembali mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 03.00 WITA, di Terung Kabasaran, Jalan Rayun, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Kegiatan tersebut dipastikan telah mengantongi […]

  • TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kg Sianida di KM Sabuk Nusantara 97, Asal Barang Masih Diselidiki

    TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kg Sianida di KM Sabuk Nusantara 97, Asal Barang Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle (**/RAND)
    • visibility 209
    • 0Komentar

    GORONTALO, PRONEWS5.COM – Tim gabungan yang dipimpin TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) yang diduga dilakukan secara ilegal melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Hingga kini, aparat masih mendalami asal-usul barang, pemilik, serta tujuan sebenarnya dari pengiriman tersebut. […]

  • Pecah Rekor! Sintya Bojoh Ukir Sejarah sebagai Ketua Perempuan Pertama PWI Provinsi

    Pecah Rekor! Sintya Bojoh Ukir Sejarah sebagai Ketua Perempuan Pertama PWI Provinsi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle ARP
    • visibility 516
    • 0Komentar

    MANADO —  Sintya Bojoh resmi mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang terpilih menjadi Ketua (PWI) di tingkat provinsi, usai meraih kemenangan dalam Konferensi PWI Sulawesi Utara, Selasa (31/03/2026). Dalam pemilihan yang digelar di Aula Pemkot Manado, Sintya Bojoh berhasil meraih 149 suara, mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Merson Simbolon dengan 109 suara dan John Paransi […]

  • Golkar Sulut Era MEP Terbentuk Ini Deretan Nama di Balik Struktur Baru

    Golkar Sulut Era MEP Terbentuk Ini Deretan Nama di Balik Struktur Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, atau MEP tercantum sebagai Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara periode 2026–2030. Dalam struktur kepengurusan yang tercantum pada dokumen hasil Musyawarah Daerah (Musda), Aditya Anugrah Moha dipercaya sebagai sekretaris dan Angelly T. Runtu sebagai bendahara. Dokumen pengesahan komposisi dan personalia tersebut mencantumkan Surat Keputusan […]

  • Trump Klaim Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 629
    • 0Komentar

    WASHINGTON/TEHERAN, PRONews5.com – Dunia dikejutkan kabar kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran, Sabtu (28/2/2026). Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi kabar tersebut melalui unggahan di Truth Social, Minggu (1/3/2026) pagi waktu setempat, menyebutnya sebagai “peluang terbesar bagi rakyat Iran untuk merebut kembali […]

  • Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Martsindy A. Rasuh, S.Pd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Kehadirannya dalam kontestasi yang mulai bergulir ini disambut optimisme warga yang menginginkan perubahan nyata di tingkat desa. Pendaftaran dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan. […]

expand_less