Polres Tomohon Bongkar Pencurian Cengkih Rp600 Juta, Otak Pelaku Diduga Anak Korban Sendiri
- account_circle [**/VIC]
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- visibility 1.166
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: kalikatur ist/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON — Kasus pencurian cengkih dengan nilai fantastis, ditaksir lebih dari Rp600 juta, berhasil diungkap jajaran Polres Tomohon. Mengejutkan, otak pelaku dalam perkara ini diduga merupakan anak dari korban sendiri, seorang tokoh gereja ternama di Sulawesi Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik mantan Ketua BPMS GMIM periode 2014–2018, Pdt. Dr. Henny Sumakul, Th.M, yang diduga berlokasi di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada tahun 2025.
Hingga Senin (30/3/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak delapan orang terduga pelaku. Dua di antaranya telah lebih dulu ditahan, sementara enam lainnya masih menjalani proses hukum lanjutan.
Terkait itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, S.H., M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anak korban sebagai pelaku utama bukan sekadar isu.
“Benar, yang bersangkutan merupakan pelaku utama,” tegas Mantiri.
Dari hasil penyidikan, aksi pencurian ini dilakukan secara terstruktur. Terduga pelaku utama diduga merekrut sejumlah orang yang merupakan sahabat dekatnya untuk masuk ke dalam rumah, membobol pintu gudang penyimpanan cengkih, kemudian mengangkut dan menjual hasil perkebunan milik korban.
Sejumlah tersangka mengaku hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Mereka mengira pekerjaan itu sah karena dilakukan di rumah milik orang yang memberi perintah.
“Saya diajak bekerja. Setelah selesai, saya diberi uang Rp4 juta dan tiket ke Bali. Total hampir Rp10 juta. Saya kira itu upah kerja karena saya pikir itu rumahnya sendiri,” ungkap salah satu tersangka.
Berdasarkan bocoran sementara, nilai kerugian dalam kasus ini mencapai enam ratusan juta rupiah, menjadikannya salah satu kasus pencurian hasil perkebunan terbesar di wilayah Tomohon dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara tegas tanpa kompromi.
“Hari ini akan digelar perkara. Semua yang terlibat akan ditahan,” tandas Mantiri.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, korban Pdt. Dr. Henny Sumakul belum berhasil dikonfirmasi.
Saat tim PRONews5.com mendatangi lokasi kejadian, rumah yang diduga menjadi tempat perkara tampak dalam kondisi terkunci dan tidak berpenghuni.
- Penulis: [**/VIC]



Saat ini belum ada komentar