Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Peredaran Sabu 17,29 Kg di Jalur Penyeberangan Sumatera- Jawa

Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Peredaran Sabu 17,29 Kg di Jalur Penyeberangan Sumatera- Jawa

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, PRONews5.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP Dwi Handono Prasanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan.“Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud,” kata Dwi dalam keterangannya.

Petugas kemudian melakukan penghentian paksa terhadap kendaraan tersebut di Exit Tol Bakauheni saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 bungkus plastik bertuliskan merek “Very Delicious” yang berisi sabu dengan total berat 17,29 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban serep mobil.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda CR-V warna putih bernomor polisi A 1724 UO, satu ban serep yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit telepon seluler merek Redmi 13C warna hitam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kotamobagu Raih Terbaik I Pengelolaan Dana Negara, IKPA Triwulan I 2026 Sempurna

    Polres Kotamobagu Raih Terbaik I Pengelolaan Dana Negara, IKPA Triwulan I 2026 Sempurna

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan negara. Di bawah kepemimpinan AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sempurna 100. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Press Conference APBN April […]

  • Sekjen PWI Wafat, Maemossa Ucapkan: “Selamat Jalan, Sahabatku Zulmansyah Sekedang”

    Sekjen PWI Wafat, Maemossa: “Selamat Jalan Sahabatku Zulmansyah Sekedang”

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kabar duka menyelimuti dunia pers nasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, akibat serangan jantung. Kepergian tokoh pers ini mengejutkan banyak kalangan, termasuk wartawan senior Sulawesi Utara, Vanny Loupatty atau yang akrab disapa Maemossa. Maemossa yang […]

  • Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Tonaas Noldy Lila, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak boleh menutup mata terhadap dugaan persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dugaan penolakan doa di kawasan wisata The Nice Playland Sawangan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kejadian pada Minggu, 5 April 2026, di Desa Sawangan, Kecamatan […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA | PRONews5.com — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei, Minggu (3/5/2026), di Jakarta. Menurut Firdaus, kebebasan […]

  • Peredaran Obat Ilegal Dibongkar di Talaud, Perempuan Asal Sulsel Dijerat UU Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 610
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Mengawali Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud membongkar kasus peredaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Melonguane dan sekitarnya. Seorang perempuan berinisial F (44), asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai calon tersangka karena diduga mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar resmi dari BPOM. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam press release yang […]

  • Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 306
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Tournament of Flowers (ToF) 2026 yang menjadi puncak Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. dijadwalkan memimpin parade, namun kali ini penampilannya tidak seorang diri. Dalam gladi bersih dan simulasi ToF yang digelar Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (7/8/2026), AKBP Novrial […]

expand_less