Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Studi BRIN Bongkar Tren “Kumpul Kebo”, Manado Disebut Episentrum Indonesia Timur

Studi BRIN Bongkar Tren “Kumpul Kebo”, Manado Disebut Episentrum Indonesia Timur

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 584
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Praktik kohabitasi atau yang dikenal luas sebagai “kumpul kebo” terungkap lebih dominan terjadi di wilayah Indonesia Timur, khususnya daerah dengan mayoritas penduduk non Muslim. Fakta ini terungkap dalam studi The Untold Story of Cohabitation tahun 2021 yang menempatkan Kota Manado, Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi kohabitasi tertinggi di Indonesia.

Temuan tersebut disampaikan Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN, Yulinda Nurul Aini, berdasarkan analisis data Pendataan Keluarga 2021 PK21 milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN. Dari hasil riset itu, tercatat 0,6 persen penduduk Kota Manado hidup dalam hubungan kohabitasi tanpa ikatan pernikahan resmi.

Menurut Yulinda, terdapat tiga faktor utama yang mendorong pasangan memilih hidup bersama tanpa pernikahan, yakni beban finansial yang berat, prosedur perceraian yang rumit, serta penerimaan sosial yang relatif lebih longgar terhadap praktik kohabitasi di wilayah tertentu.

“Di Manado, kohabitasi tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai hal yang tabu. Faktor ekonomi dan sosial sangat memengaruhi keputusan pasangan,” ujar Yulinda, dikutip dari CNBC Indonesia, 4 Januari 2026.

Dari sisi demografi, pasangan kohabitasi di Manado didominasi kelompok usia muda. Sebanyak 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah, dan 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan. Sementara itu, 53,5 persen lainnya bekerja di sektor informal. Bahkan, 1,9 persen dari pasangan kohabitasi tersebut tercatat sedang hamil saat survei dilakukan.

Yulinda menegaskan bahwa dampak paling serius dari praktik kumpul kebo justru dirasakan oleh perempuan dan anak. Dalam hubungan kohabitasi, tidak terdapat jaminan hukum terkait keamanan finansial maupun perlindungan hak anak dan ibu sebagaimana diatur dalam pernikahan yang sah.

“Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah. Ketika pasangan berpisah, tidak ada regulasi yang mengatur pembagian aset, hak waris, hak asuh anak, maupun alimentasi,” jelasnya.
Selain persoalan hukum dan ekonomi, kohabitasi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan mental dan menurunkan kepuasan hidup.

Minimnya komitmen, rendahnya rasa percaya antar pasangan, serta ketidakpastian masa depan menjadi faktor utama pemicu konflik.

Data PK21 menunjukkan 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan seperti saling diam atau tegur sapa. Sebanyak 0,62 persen mengalami konflik serius berupa pisah ranjang atau pisah tempat tinggal, sementara 0,26 persen lainnya terlibat konflik kekerasan dalam rumah tangga.

Anak anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga menghadapi risiko sosial yang besar. Mereka cenderung mengalami gangguan perkembangan, masalah kesehatan, hingga tekanan emosional akibat stigma sosial.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan merasa tidak diakui karena stigma anak haram, bahkan dari lingkungan keluarga sendiri. Kondisi ini menyulitkan mereka menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat,” tutur Yulinda.

Fenomena menguatnya praktik kohabitasi ini menjadi tantangan serius bagi negara. Tanpa kehadiran regulasi dan edukasi yang memadai, kohabitasi berpotensi melahirkan persoalan sosial lintas generasi, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak di luar sistem hukum perkawinan.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Kepala Daerah Perkuat Pemerataan Pelaksanaan Program MBG di Seluruh Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta – Partisipasi aktif kepala daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan merata di berbagai daerah. Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut diharapkan mampu berjalan efektif sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Komitmen […]

  • Belgia Gagal Pecahkan Tembok Iran, Bermain 10 Orang dan Dipaksa Imbang Tanpa Gol

    Belgia Gagal Pecahkan Tembok Iran, Bermain 10 Orang dan Dipaksa Imbang Tanpa Gol

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 160
    • 0Komentar

    LOS ANGELES, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Belgia harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang Tim Nasional Iran dengan skor 0-0 pada laga kedua Grup G Piala Dunia 2026 di Stadion SoFi, California, Amerika Serikat, Minggu (21/6/2026) waktu setempat atau Senin pagi WIB. Hasil ini menjadi pukulan bagi skuad berjuluk Setan Merah yang tampil dominan sepanjang […]

  • Kunjungan Presiden Prabowo Hasilkan Komitmen Investasi Rp90 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Jakarta — Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke luar negeri menghasilkan hasil strategis bagi perekonomian nasional. Pemerintah berhasil mengamankan komitmen investasi senilai 4 miliar poundsterling atau setara dengan sekitar Rp90 triliun. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa hasil kunker Presiden Prabowo secara garis besar mencakup tiga poin utama yang sangat penting bagi […]

  • Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak […]

  • Kunjungan Presiden Prabowo di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar

    Kunjungan Presiden Prabowo di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TALAUD|PRONews5.com – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berlangsung aman, tertib, dan lancar, Sabtu (9/5/2026). Presiden Prabowo tiba di Bandara Miangas sekitar pukul 10.45 WITA menggunakan Pesawat Kepresidenan Jet Falcon A-0801 usai menghadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Kedatangannya disambut jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, Forkopimda […]

  • 56 Pejabat Minahasa Dirotasi Ada Nama yang Dipercaya di Posisi Baru

    56 Pejabat Minahasa Dirotasi Ada Nama yang Dipercaya di Posisi Baru

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 869
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Minahasa Robby Dondokambey melantik dan mengambil sumpah/janji 56 pejabat administrator dan pengawas dalam agenda pelantikan yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (2/9/2026). Pelantikan tersebut mencakup pejabat pada sejumlah perangkat daerah hingga jajaran kecamatan. Selain 56 pejabat administrator dan pengawas, Bupati Robby […]

expand_less