BITUNG, PRONews5.com – Warga Kota Bitung mempertanyakan transparansi anggaran pemeliharaan lampu jalan setelah banyak fasilitas penerangan tidak berfungsi, bahkan sebagian terhalang pohon.
Kondisi ini menimbulkan keresahan karena meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal, terutama di ruas jalan Girian Permai.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bitung, Mex Mapahena, SIP, M.Si, mengakui keterbatasan anggaran sebagai penyebab belum optimalnya pemeliharaan lampu jalan.
“Kalau sampai hari ini tidak dilakukan pemeliharaan, karena keterbatasan pembiayaan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (28/8/2025).
Pantauan lapangan menunjukkan hanya satu tiang penerangan yang menyala di depan Perumahan Regina, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian.
Namun, masih terdapat beberapa titik lampu jalan yang padam dan tidak diganti.
“Sebenarnya kerja dari dinas terkait ini apa? Baru setelah diberitakan media, ada pergerakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi gelap di ruas jalan tersebut membuat warga khawatir. Selain padat lalu lintas pada malam hari, lokasi itu juga menjadi jalur alternatif menuju Pinokalan.
Minimnya penerangan disebut memicu potensi kecelakaan dan rawan tindak kriminal.
“Kami minta Bapak Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka mendengar keluhan ini,” tambah warga.
Menurut regulasi, pemda wajib menyediakan dan memelihara lampu jalan sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta aturan daerah terkait pelayanan publik.
Lalainya pemerintah daerah dalam pemeliharaan berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan hukum, serta memperburuk citra pemerintah karena dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Beberapa warga juga menuding adanya kejanggalan terkait alokasi biaya perawatan. “Banyak lampu tidak berfungsi, ada yang terhalang cabang pohon, tapi tidak ada perbaikan. Anggaran pemeliharaan itu sebenarnya dikemanakan?” sindir warga.
Masyarakat berharap Pemkot Bitung segera menindaklanjuti keluhan warga dengan pemeliharaan rutin dan transparansi anggaran.
Tanggung jawab menjaga keselamatan publik melalui penerangan jalan dinilai menjadi kewajiban pemerintah daerah yang tidak bisa diabaikan.
[**/ARP]