MANADO,PRONews5.com– Kepalsuan demi kepalsuan yang dibangun Hendry CH Bangun dan Voucke Lontaan akhirnya terbongkar telak dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Bank Sulutgo kompleks Zero Point Manado pada Rabu, (30/4/2025).

Agenda strategis yang dipimpin Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty (alias Maemossa), tersebut secara terang benderang membongkar manuver licik dua mantan elite PWI yang selama ini berusaha menggagalkan legitimasi kepengurusan sah.

Rakerda yang digelar di Kota Manado itu menjadi momentum penting untuk mempertegas legalitas dan konsolidasi organisasi PWI Sulut, sekaligus menjadi panggung terbukanya fakta-fakta memalukan tentang upaya sabotase yang dilakukan Hendry, eks Ketua Umum PWI, dan Voucke, eks Ketua PWI Sulut.

Keduanya diketahui masih gencar mengklaim kepemimpinan mereka, padahal telah resmi diberhentikan oleh PWI Pusat.

Apa yang mereka lakukan? Menurut berbagai sumber terpercaya, Hendry dan Voucke menyebar disinformasi melalui media, melayangkan laporan ke kepolisian, hingga menghapus nama-nama pengurus sah dari sistem keanggotaan internal PWI pusat yang masih mereka akses secara teknis.

Bahkan, mereka nekat menyurati Gubernur Sulut Yulius Selvanus menggunakan kop surat dan alamat kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers lantai IV Jakarta — padahal kantor tersebut sudah tidak mereka tempati dan kini telah ditertibkan pasca pemecatan mereka. Ibarat orang diusir dari kosan, tapi masih ngaku-ngaku punya kunci utama.

Lebih lucu lagi, Voucke ngotot menyebut pengurus PWI Sulut sekarang tidak punya legalitas AHU. Padahal, SK AHU versi mereka justru yang diblokir langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan PWI.

Bukti otentik ini membuat klaim mereka tak lebih dari sekadar ocehan kosong tanpa dasar.

SK AHU dari kelompok Hendry-Voucke telah diblokir secara resmi. Hal ini ditegaskan dalam surat Dewan Kehormatan PWI No. 52/DK/PWI-P/VII/2024 tertanggal 16 Juli 2024, yang ditindaklanjuti oleh Ditjen AHU melalui surat Nomor AHU 7-AH 012057 tertanggal 16 Agustus 2024 dan ditandatangani Direktur Badan Usaha R.A.W. Santun M. Siregar.

Tak berhenti di situ, serangan pribadi pun dilancarkan. Voucke menuding Maemossa masih aktif di Partai Gerindra Sulut.

Namun tudingan ini dibantah keras oleh Sekretaris DPD Gerindra Sulut, Harvani Boky. “Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari pengurus Gerindra Sulut sejak 30 Januari 2025,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 4 Mei 2025. Artinya? Serangan mereka bukan cuma gagal sasaran, tapi juga mempermalukan diri sendiri.

PWI Pusat menilai langkah-langkah Hendry dan Voucke sebagai bentuk penyalahgunaan lembaga, pelanggaran etika, dan tindakan tidak bermoral yang bertentangan dengan prinsip dasar organisasi pers profesional. Tindakan mereka bukan hanya merugikan PWI Sulut, tapi juga mencoreng nama baik institusi pers di mata publik.

Sementara itu, Vanny Loupatty tetap tenang dan fokus melanjutkan konsolidasi.

Dengan dukungan penuh dari PWI Pusat dan sejumlah lembaga kredibel, ia menyatakan komitmennya untuk membangun PWI Sulut yang bermartabat, profesional, dan demokratis.

“Kami PWI Sulut tidak terganggu dan berjalan seperti biasa. Kami ini pengurus yang legal, ngapain melayani yang kepengurusannya ilegal. Saya selama ini diam karena tidak ingin nama PWI tercoreng. Biarkanlah mereka bermanuver. Berarti anjing menggonggong, kafilah berlalu,” tandas Maemossa lugas.

Penegasan ini menjadi bukti bahwa kepengurusan sah di bawah Maemossa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan dukungan luas dari insan pers di Sulawesi Utara.

Rakerda ini pun menjadi babak baru untuk memulihkan marwah PWI dan menghentikan kepalsuan yang selama ini dipertontonkan Hendry dan Voucke.

[**/ARP]