TOMOHON- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tampaknya diabaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Di tengah dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat belanja negara, justru muncul dugaan pemborosan anggaran dalam penyelenggaraan Workshop Optimalisasi APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Vesta Harmony, Jakarta, pada 17-21 Februari 2025.

Kegiatan ini menuai sorotan tajam, terutama karena bertepatan dengan pelantikan kepala daerah serentak di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Publik mencurigai agenda ini sekadar dalih untuk menghadiri prosesi pelantikan di Jakarta dengan menggunakan dana daerah.

“Aneh, namanya optimalisasi APBD, tapi justru buang-buang anggaran di Jakarta.

Bukannya di Tomohon, malah jauh-jauh ke Jakarta.

Ini bukan optimalisasi, ini plesiran,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran, dengan target penghematan Rp 306,7 triliun.

Dana hasil efisiensi ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional serta mengantisipasi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.