Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R.Y. Mantiri menegaskan bahwa pihaknya belum menarik kesimpulan dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami masih menunggu hasil resmi dari BPOM Manado dan Labfor untuk memastikan penyebab dugaan keracunan. Saat ini 51 siswa masih dalam observasi medis, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang,” kata IPTU Royke, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, penyelidikan juga mencakup penelusuran pihak penyedia makanan, proses pengolahan, hingga sistem distribusi MBG ke sekolah-sekolah.
Evaluasi Total Dinilai Mendesak
Kasus ini memperkuat desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG, mulai dari pengadaan bahan, dapur produksi, vendor, hingga pengawasan distribusi.
Program yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar dinilai tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesehatan anak, serta harus dijalankan dengan standar higienitas dan akuntabilitas yang ketat.
[**/ARP]

