MINSEL, PRONews5.com — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencuat di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Sejumlah warga secara terbuka menyebut nama FR alias Frenly sebagai terduga pelaku, namun hingga Jumat (19/12/2025), aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah penindakan di lapangan.

Dugaan tersebut dilaporkan warga karena kelangkaan BBM subsidi yang kerap terjadi di tingkat masyarakat, sementara pada saat bersamaan BBM justru diduga disimpan dalam jumlah besar oleh oknum tertentu. Aktivitas itu dinilai merugikan nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

“Kami sudah menyampaikan laporan dan informasi kepada pihak berwenang, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar seorang warga Kapitu kepada PRONews5.com, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menurut penuturan sejumlah sumber, praktik yang diduga penimbunan tersebut tidak dilakukan secara sporadis.

BBM bersubsidi disebut dikumpulkan dari beberapa titik distribusi, lalu disimpan sebelum diduga diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan resmi.

Pola ini memperkuat dugaan adanya praktik terstruktur dan berkelanjutan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan Instruksi Gubernur Sulawesi Utara yang secara tegas memerintahkan pemberantasan mafia BBM serta penindakan tegas terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Instruksi tersebut menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku lapangan maupun pihak yang diduga membekingi.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai lambannya respons APH berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jika laporan warga terus diabaikan, wajar jika muncul pertanyaan di tengah masyarakat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kapitu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan warga maupun status hukum terduga pelaku.

Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan terbuka, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.