TOMOHON|ProNews- BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh dua oknum Lurah di Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, SP, dalam keterangannya kepada media ini, pada awal bulan Januari 2024, belum lama ini.
Kowaas menjelaskan bahwa dua oknum Lurah tersebut adalah Lurah Tara-tara satu, berinisial KS, dan Lurah Walian Dua, berinisial SM.
Dimana sebelumnya diberitakan oleh media ini, adapun oknum Lurah Tara-tara satu (KS) diduga melakukan pelanggaran dengan mengancungkan jari simbol partai bersama dengan oknum Caleg PDIP dan beberapa anggota Linmas.
Sedangkan, oknum Lurah Walian dua (SM) diduga melakukan pelanggaran dengan mengenakan pakaian berwarna merah yang berlogo partai serta bergambar wajah calon Caleg DPR RI saat berada di kediaman Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk dalam beberapa waktu lalu.
“Tentunya Bawaslu Tomohon akan menyelidiki kedua oknum Lurah tersebut dan jika terbukti akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan, “tegas Kowaas.
Kowaas juga menegaskan bahwa Bawaslu Tomohon akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para kontestan dalam Pemilu, demi menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi.
Dalam situasi Pemilu yang semakin dekat, Bawaslu Tomohon meminta seluruh pihak untuk menjaga integritas dan fair play dalam berkompetisi.
Bawaslu berharap bahwa Pemilu dapat dilaksanakan dengan adil dan demokratis, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik dan mampu mewakili kepentingan rakyat dengan baik.
Integritas dalam Pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan.
Bawaslu Tomohon berkomitmen untuk mengawasi jalannya Pemilu dengan sebaik-baiknya, menindak tegas setiap pelanggaran, dan menjaga integritas dan fair play dalam kontestasi politik.
Bawaslu untuk Pemilu kali ini sangat menekankan pada proses pencegahan.
“Itulah dikatakan Kowaas, “kenapa selama masa tahapan kampanye, yang ditandai sekian banyak kampanye pertemuan terbatas dari sejumlah parpol dan tim kampanye Capres/Cawapres.
Karena setiap sebelum ada kampanye, Bawaslu Tomohon selalu memitigasi potensi masalah yang bisa terjadi, lewat koordinasi intensif dengan setiap LO Parpol & Tim Kampanye Capres/Cawapres.
Menurut Kowaas, bentuk mitigasi adalah mengingatkan larangan-larangan dalam kampanye, agar tidak dilakukan dan terjadi saat kampanye dilaksanakan.
Ia juga mengatakan, bahwa Bawaslu Tomohon juga mengapresiasi partai politik (parpol), karena sejauh ini relatif bisa kooperatif untuk secara mandiri bisa mematuhi aturan
Lebih lanjut diingatkan Kowaas, Khusus kampanye lewat Alat Peraga Kampanye, belum lama ini telah menggelar pertemuan dengan SatPol PP, dan direncanakan awal Januari akan dilakukan penertiban APK yang melanggar aturan.
Begitu juga dengan tahapan- tahapan yang secara teknis dilakukan KPU, kami selalu memberi himbauan sambil melakukan pengawasan melekat, supaya tidak terjadi masalah.
“Terkait beberapa masalah yang muncul saat proses pencalonan DCS sampai DCT dan rekrutmen KPPS, secara prosedural kami sampaikan saran perbaikan, supaya permasalahan bisa dicegah untuk tidak menjadi lebih kompleks, dan KPU juga secara prosedural sangat kooperatif untuk menindaklanjuti himbauan dan saran perbaikan, “pungkas Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.
[**/arp]