Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di Pemkab Minahasa mempertanyakan urgensi pelantikan di saat transisi kepemimpinan.

“Seharusnya Pj Bupati tahu diri. Bupati definitif sebentar lagi akan dilantik.

Pelantikan ini justru bisa menimbulkan konflik birokrasi dan keputusan yang tidak sinkron ke depan,” ungkap seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, sumber terpercaya menyebut bahwa Minahasa menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Utara yang berani melantik pejabat eselon II dan III hanya H-7 sebelum pelantikan kepala daerah baru, tanpa prosedur yang jelas.

“Kalau ini dibiarkan, artinya aturan bisa ditabrak sesuka hati. Padahal, transisi pemerintahan itu harus tertib dan berlandaskan hukum,” tegas sumber tersebut.

Dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, empat pejabat Eselon II yang dilantik yakni Arody Tangkere sebagai asisten II, Edwin Muntu Kepala Bappelitbangda, Ricky Laloan Kepala Dinas P3A, dan Lexi Korengkeng Kepala Dinas Pariwisata serta Marlin Tielung sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Minahasa.

Namun yang menarik pula, Arody Tangkere yang dilantik sebagai definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan tak hadir saat pelantikan.

Hal ini semakin menambah tanda tanya besar terhadap proses dan legitimasi pelantikan tersebut.

[**/ARP]