MANADO, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali mencatat sejarah gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (2/6/2025), yang juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Letjen TNI (Purn) Budi Prijono, kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di hadapan jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat tinggi Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan BPK.

Ia menyebut opini WTP ke-11 ini sebagai “hadiah besar” yang harus dibarengi dengan kerja nyata menindaklanjuti semua catatan pemeriksaan.

“Ini hadiah besar dari BPK RI. Terima kasih kepada sahabat saya Pak Budi Prijono dan seluruh jajaran yang telah membina dan mengawal proses ini.

Namun yang terpenting, ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab,” tegas Yulius.

Lebih lanjut, Yulius menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk kontrol strategis terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

“Kami pastikan seluruh rekomendasi dari BPK akan kami tindaklanjuti cepat dan tuntas.

Ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki aspek-aspek tata kelola keuangan yang masih lemah,” katanya.

Sementara itu, Budi Prijono dalam sambutannya menekankan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari sistem pengawasan yang harus direspons serius.

Ia menyebut masih terdapat beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“BPK mencatat bahwa meskipun Sulut meraih WTP, ada rekomendasi yang harus dilaksanakan tepat waktu, termasuk penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan efektivitas belanja daerah,” ujar Budi.

Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa keberhasilan meraih WTP ke-11 menjadi indikator komitmen tinggi Pemprov dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

[**/ARP]