MANADO, PRONews5.com Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengeluarkan kebijakan tegas dengan membentuk Tim Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut.

Tim ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 sebagai respons atas temuan indikasi banyaknya aset milik pemerintah provinsi yang tidak terdata, bahkan diduga hilang.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Gubernur berlatar belakang pasukan elit Kopassus itu tidak hanya melakukan pembenahan dari luar, tetapi juga menyisir ke dalam tubuh birokrasi Pemprov sendiri.

“Ini fakta bahwa kita lalai dari sisi inventarisasi semua bentuk aset seperti tanah maupun kendaraan bermotor dan lainnya,” ucap Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kamis (16/10/2025).

Tim khusus ini diberi waktu selama satu tahun dan didanai oleh pemerintah daerah.

Fokus utama mereka adalah menginventarisir seluruh aset Pemprov Sulut, baik bergerak (seperti kendaraan dan peralatan) maupun tidak bergerak (tanah, bangunan, dan properti lainnya) yang selama ini tidak terdata di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Menurut sumber internal, sejumlah aset tanah milik Pemprov di beberapa kabupaten/kota diketahui belum bersertifikat dan sebagian diduga berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi kelalaian birokrasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Tim aset ini akan bekerja selama setahun dan dibiayai oleh pemerintah untuk menginventarisir semua aset yang ada.

Tidak boleh lagi ada aset pemerintah yang lenyap tanpa jejak,” ujarnya menegaskan.