Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir mempertanyakan prosedur yang dilakukan.
Tidak ada saksi yang dihadirkan dalam pelantikan, bahkan nama-nama pejabat yang dilantik justru dibacakan langsung oleh Pj Bupati Noudy Tendean, bukan oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Jadi beliau yang jadi saksi, beliau yang bacakan, dan beliau juga yang melantik. Ini baru pertama kali terjadi di Minahasa,” sindir seorang ASN.
Tidak hanya itu, suasana pelantikan terlihat sepi.
Bangku kosong mendominasi ruangan, dengan hanya segelintir pejabat yang hadir. Yang lebih mengejutkan, Sekretaris Daerah Minahasa, Asisten I, II, dan III, serta Kepala BKPSDM Drs. Moudy L. Pangerapan, AP, MAP, juga tidak hadir dalam acara tersebut.
Saat dikonfirmasi, mereka memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi.
Sejumlah ASN senior di Pemkab Minahasa mempertanyakan urgensi pelantikan yang dilakukan hanya satu minggu sebelum pergantian kepala daerah.
Mereka menilai langkah ini berpotensi menimbulkan konflik birokrasi.
“Seharusnya Pj Bupati tahu diri. Bupati definitif sebentar lagi akan dilantik. Keputusan ini bisa menimbulkan ketidaksinkronan dalam pemerintahan mendatang,” ujar seorang ASN yang enggan disebut namanya.
Menurut sumber terpercaya, Minahasa menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Utara yang berani melantik pejabat eselon II dan III di saat transisi kepemimpinan tanpa prosedur yang jelas.
“Kalau ini dibiarkan, artinya aturan bisa ditabrak sesuka hati. Padahal, transisi pemerintahan itu harus tertib dan berlandaskan hukum,” tegas sumber tersebut.