MANADO, PRONews5.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberdayaan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan, terutama mantan narapidana yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial.

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan komitmen tersebut dalam pertemuan bersama Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (25/11/2025).

Pertemuan yang turut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato Simamora, serta para kepala kantor wilayah itu membahas penguatan koordinasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait layanan keimigrasian, pemasyarakatan, serta harmonisasi regulasi sektor hukum di Sulawesi Utara.

Diskusi berlangsung terbuka dan menghasilkan sejumlah catatan strategis untuk peningkatan layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur YSK secara khusus menyinggung pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan.

Ia menilai Laskar Narapidana Mandiri Indonesia (NAPIRI)—organisasi yang dipimpin Alfa Christian Kaliey—berperan signifikan dalam memperkuat reintegrasi mantan warga binaan lewat pelatihan keterampilan dan kegiatan ekonomi produktif.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, Yulius Paath, yang juga pembina NAPIRI, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur.

“Perbincangan hangat Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling bersama Sesmenko Kumham Imipas dan para Kakanwil menunjukkan dukungan nyata Gubernur untuk program ekonomi kerakyatan Ormas NAPIRI.

Terima kasih Gubernur Rakyat Sulut, memberi ‘jalan terang’ dalam kegelapan ekonomi rakyat,” ujar Paath.

Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program pemberdayaan berjalan searah dengan agenda pembangunan daerah: memperluas akses ekonomi bagi kelompok yang sulit masuk ke pasar kerja formal.

Kunjung­an kerja ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi kebijakan hukum dan pemasyarakatan di Sulut.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa program pembangunan harus menyentuh masyarakat paling rentan, termasuk mantan warga binaan yang membutuhkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan produktif.

Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, gerakan kerakyatan seperti NAPIRI dinilai menjadi peluang memperkuat basis ekonomi masyarakat bawah.

Para pembina organisasi tersebut menyebut dukungan Gubernur sebagai “jalan terang” bagi banyak keluarga yang selama ini berada di pinggiran ekonomi formal.

Secara terpisah, Ketua Umum Laskar NAPIRI Indonesia Alfa Christian Kaliey menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulut.

Ia menegaskan bahwa NAPIRI akan terus memperluas program pembinaan dan pemberdayaan, Rabu (26/11/2025).

Kaliey menjelaskan bahwa NAPIRI hadir sebagai wadah reintegrasi sosial yang mempersiapkan mantan narapidana memasuki kembali dunia kerja dan usaha secara mandiri, melalui pelatihan ekonomi produktif, pendampingan, serta penguatan mentalitas.

Diketahui, Organisasi Masyarakat Laskar Narapidana Mandiri (NAPIRI) Indonesia resmi dideklarasikan pada peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Rabu (19/11/2025).

Organisasi ini kini menjadi salah satu mitra strategis pemerintah dalam penguatan ekonomi masyarakat rentan.

[**/ARP]