Dalam operasi ini, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya upaya penyelundupan senjata secara sistematis. Berikut barang bukti yang ditemukan:

1. Senjata dan Amunisi

  • 2 pucuk senjata api laras panjang (belum dirakit).
  • 4 pucuk pistol G2 Pindad – Senjata standar yang biasa digunakan oleh aparat keamanan.
  • 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm – Amunisi standar senjata laras panjang.
  • 250 butir amunisi 9 mm – Amunisi untuk pistol.
  • 1 pucuk senapan angin (belum dirakit) dengan aksesori tambahan:
    • 1 paket laser senter + mounting.
    • 1 teleskop + peredam.
    • 1 popor kayu warna coklat.
    • 1 laras dan tabung senapan angin.

2. Peralatan dan Barang Lainnya

  • 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata.
  • 1 unit handphone Vivo Y19S.
  • 1 buah pompa dan 1 tas angin.
  • 1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.
  • Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang yang berisi identitas diri serta kartu ATM.

3. Uang Tunai

  • Rp369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Dalam pemeriksaan awal, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata-senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kombes Yusuf.