MINAHASA, PRONews.5.com-
Polres Minahasa menggelar rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan kematian Jessie Kalangi alias Jeskul di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara.

Proses rekonstruksi ini dilakukan pada Kamis (10/4/2025) dengan memperagakan 91 adegan, untuk mengungkap lebih rinci kronologi kejadian yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas peran tersangka dalam peristiwa tersebut.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa korban menerima sejumlah luka tusukan yang fatal.

Adegan-adegan yang dipertontonkan mulai dari penikaman pertama yang terjadi pada adegan ke-66 hingga berakhir pada adegan ke-87, menunjukkan bagaimana korban diperlakukan dengan kekerasan hingga kehilangan nyawa.

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, berinisial L.B. dan S.S., telah diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban, sementara S.S. menikam korban sembilan kali yang menyebabkan 13 luka.

“Rekonstruksi ini menguatkan alat bukti serta membantu kami memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut,” kata AKP Edy Susanto.

Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat oleh personel Polres Minahasa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban, Kejaksaan, serta penasihat hukum dari kedua tersangka. Proses rekonstruksi ini menunjukkan komitmen polisi untuk menangani kasus dengan profesionalisme, transparansi, dan keadilan.

Kepolisian Polres Minahasa memastikan akan melanjutkan proses hukum dengan mengutamakan keadilan bagi korban dan keluarga.

Di harapkan rekonstruksi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan lengkap, serta mempercepat penyelesaian kasus yang telah mencoreng kedamaian di wilayah Langowan Utara.

[**/ARP]