MINAHASA, PRONews5.com – Polsek Langowan bergerak cepat mengamankan terduga pelaku perusakan mobil warga yang terjadi di Desa Kaayuran Bawah Jaga II Kecamatan Langowan Selatan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolsek Langowan Ipda March Makaampoh membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berinisial JT (30) sudah diamankan,” katanya.
Kejadian berawal saat korban, lelaki Ridel Rombot, sekitar pukul 14.00 Wita pergi ke kebun dan memarkir kendaraan miliknya yaitu mobil Honda Brio, di pinggir jalan.
Tidak lama kemudian, pelaku yang diduga sudah mabuk datang dan secara tiba-tiba melakukan perusakan terhadap mobil tersebut. Pelaku menghantam dan merusak kaca spion serta wiper kendaraan yang sedang terparkir.
“Aksi pelaku dilihat oleh warga sekitar yang kemudian menegurnya. Setelah melakukan perusakan, pelaku langsung kembali ke rumah,” terang Kapolsek.
Korban yang belum mengetahui kejadian itu dipanggil oleh warga dan menemukan mobil miliknya dalam keadaan rusak pada bagian spion dan wiper. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langowan.
Mendapat laporan, personel Polsek Langowan segera melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Langowan juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras karena sering menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan.
[**/ARP]

