MINSEL, PRONews5.com – Seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berinisial AL diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) berinisial HP.

Peristiwa ini terjadi saat korban menjalani Praktek Kerja Lapangan (PBL) di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, pada Rabu malam, 16 Juli 2025. Hingga kini, keluarga korban mendesak Kapolda Sulut turun tangan karena kasus dinilai jalan di tempat.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/103/VII/2025/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN/POLDA SULUT tertanggal 20 Juli 2025, orang tua korban, YRNO, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 12.

Kejadian terjadi sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah kosong milik HP di Desa Durian, tempat korban menumpang tinggal selama PBL.

Saat kejadian, korban tengah mengikuti rapat daring kampus. Setelah rapat selesai, pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan menawarkan pijat.

Korban menuturkan, HP mematikan lampu lalu memijat area sensitifnya.

Sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh selama kurang lebih 15 menit.