TOMOHON, PRONews5.com– Seorang pria asal Tomohon Barat nyaris tewas dihajar massa setelah gagal melarikan diri usai mencuri kopra di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Selasa (29/4/2025).

Ia tertangkap di wilayah Kumelembuai setelah mobil yang digunakan para pelaku menabrak kendaraan lain.

Ketiga pelaku berinisial LS (30), DP (25), dan FK (20), diduga kuat melakukan pencurian kopra dengan menggunakan mobil Avanza putih yang disewa dari Tomohon.

Menurut informasi yang diperoleh dari Polsek Tomohon Tengah, aksi pencurian terjadi pada dini hari, di lokasi perkebunan warga di Desa Rumengkor.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di kebun kopra.

Setelah dilakukan penyelidikan dan melihat rekaman video yang beredar, kami pastikan pelaku bukan pencuri anjing seperti dugaan awal, melainkan pencuri kopra,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, AKP Hannie Goni.

Usai mencuri, ketiganya melarikan diri menuju arah Tomohon. Namun, dalam upaya pelarian itu, mobil yang mereka tumpangi justru mengalami kecelakaan di Kumelembuai.

Dua pelaku, DP dan FK, berhasil melarikan diri ke arah perkebunan sekitar. Namun nahas bagi LS—ia tertinggal di lokasi dan langsung jadi sasaran kemarahan warga yang telah mengejarnya sejak dari Rumengkor.

“LS sempat dihakimi warga hingga babak belur. Beruntung anggota kami tiba tepat waktu dan langsung mengevakuasi LS ke rumah sakit,” ujar AKP Goni.

Polisi kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya beberapa jam setelah kejadian. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Tombulu, wilayah hukum Polresta Manado, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, motif pencurian ini murni ekonomi. Para pelaku diketahui sudah beberapa kali mencuri hasil kebun di sejumlah lokasi dan menjualnya ke pengepul di luar wilayah Tomohon.

Mereka memilih waktu dini hari dan menggunakan mobil sewaan tanpa plat daerah agar tidak mudah terlacak.

Kapolsek Tomohon Tengah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kejadian serupa dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, tapi kami juga mengingatkan agar proses hukum tetap dijalankan secara sah,” pungkasnya.

[**/ARP]