MINAHASA, PRONews5.com– Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi SH, bekerja sama dengan Polsek Kawangkoan dan Polsek Tompaso, berhasil menangkap empat pemuda asal Desa Tondegesan yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Insiden ini menyebabkan tiga warga mengalami luka akibat tembakan senapan angin. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 13 Juni 2025 pukul 20.55 WITA.
Salah satu pelaku diketahui melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga menggunakan senjata angin jenis Sharp Innova.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari para pelaku saat penangkapan berlangsung.
Empat pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan.
Masing-masing memiliki peran berbeda dalam penyerangan.
Tersangka utama adalah TDT alias Tony (25), seorang petani, yang menggunakan senapan angin untuk menembak ke arah kerumunan warga.
Ia diduga menembakkan peluru gotri sebanyak empat kali, tiga di antaranya diarahkan ke warga Desa Tempok.
Selain TDT, polisi juga menangkap HP alias Henry (20), wiraswasta yang membawa sebilah samurai; VN alias Viki (22), yang membawa pisau; serta SM alias Sevian (19), yang membawa tombak.