MANADO, PRONews5.com – Warga Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menghadang alat berat yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan kilometer 20/25.
Peristiwa ini terjadi Minggu (23/11/2025) di depan Gereja GMIBM Musafir Huntuk, tepat saat jemaat sedang melangsungkan ibadah.
Sejumlah excavator yang diangkut menggunakan truk self-loader atau trailer lowbed nyaris diturunkan menuju lokasi tambang sebelum dihentikan warga.
Mereka menilai aktivitas tersebut mengancam hutan lindung, mencemari sungai, dan merusak ruang hidup masyarakat.
“Kami mohon TNI–Polri menangkap para pelaku dan memproses hukum. Hutan di desa kami akan punah, sungai sudah mulai tercemar.
Tolong selamatkan desa kami dari mafia tambang ilegal,” ujar sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat penghentian aktivitas tambang sejak 19 Maret 2025. Namun aktivitas PETI di Huntuk justru terus berjalan tanpa hambatan.
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, menegaskan bahwa lokasi tambang tersebut berada di kawasan hutan lindung dan tidak memiliki izin.
“Tim kami sudah turun dan mengeluarkan surat penghentian aktivitas. Lokasi itu jelas-jelas hutan lindung dan tidak memiliki izin,” tegas Maindoka kepada PRONews5.com pada 9 November 2025.
Meski demikian, pantauan lapangan menunjukkan excavator masih keluar masuk lokasi. Tebing-tebing baru terus terbuka, dan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuala Tengah berubah keruh akibat aktivitas galian liar.
Warga menilai tambang ilegal di Huntuk tak mungkin berjalan tanpa dukungan pihak-pihak berpengaruh. Mulusnya akses logistik, keberadaan penjaga, dan mobilitas alat berat diduga menjadi tanda adanya jaringan kuat yang mengendalikan operasi.
“Lokasi itu tidak akan mempan kalau cuma diberitakan. Mereka punya pelindung kuat,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Sejumlah warga bahkan mengungkap dugaan keterlibatan investor asing.
“Katanya ada orang Cina yang kerja sama dengan warga setempat,” ungkap warga lainnya.
Pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa hutan lindung Huntuk berada pada fase kritis. Vegetasi hutan rusak, galian terbuka dibiarkan, dan aliran lumpur terus masuk ke sungai.
“Ini tanda-tanda kehancuran. Hutan Huntuk akan kehilangan fungsi ekologisnya,” ujar seorang pemerhati lingkungan.
Aktivis anti-korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Eddy Rompas, mendesak aparat bertindak tegas memutus seluruh jaringan PETI.
“Aparat jangan lagi diam. Periksa dan tangkap semua pelaku, termasuk koordinator dan pengendali tambang ilegal di Huntuk,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan belum memberikan tanggapan atas permintaan warga maupun temuan investigasi PRONews5.com.
Begitu pula Kepala Desa (Sangadi) Huntuk, Oldy Kumolontang, yang belum merespons ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (27/11/2025) terkait maraknya praktik PETI di wilayahnya. (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

