MANADO, PRONews5.com– Desakan masyarakat agar dugaan penyalahgunaan dana Peran Serta Masyarakat (PSM) dan dana sewa kantin di SMK Negeri 3 Manado diusut tuntas, mendapat respon cepat dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie.

“Terima kasih informasinya. Kami akan atensi kasus ini,” ujar Irjen. Pol. Roycke Langie singkat, Senin (3/6/2025), saat dikonfirmasi.

Pernyataan tegas Kapolda Sulut itu menjawab keresahan publik yang menguat beberapa hari terakhir, usai munculnya laporan investigatif yang menunjukkan adanya indikasi aliran dana PSM masuk ke rekening pribadi Kepala Sekolah SMKN 3 Manado, Sylvia Ransulangi, serta dugaan pungutan liar dalam sistem sewa kantin.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat, orang tua murid, dan aktivis antikorupsi mendesak Polda Sulut segera mengambil tindakan hukum.

Mereka menilai praktik semacam ini mencederai dunia pendidikan dan bertentangan dengan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pemberantasan korupsi sebagai misi utama bangsa.

“Kalau benar dana siswa ditarik secara tidak sah, ini pelanggaran berat. Kapolda harus turun tangan, dan kami apresiasi karena sudah memberi atensi,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Manado.