TOMOHON– Kondisi jalan penghubung antara Kota Tomohon dan Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, semakin memprihatinkan.
Kerusakan parah di berbagai titik menjadi momok bagi pengguna jalan.
Warga yang sudah lama menantikan perbaikan merasa geram, terlebih karena janji perbaikan yang sebelumnya dilontarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, hingga kini tak kunjung terealisasi.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi ulang pada Kamis (6/2/2025), Deicy Paath justru menyatakan bahwa persoalan ini adalah kewenangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1, bukan PUPR Provinsi.
“Itu di UPTD 1 Pak,” ujar Deicy singkat, tanpa memberikan solusi konkret.
Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan sebelumnya, di mana ia sempat menegaskan bahwa perbaikan jalan sudah diusulkan oleh PUPR Provinsi.
Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Kerusakan jalan ini bukan sekadar menghambat aktivitas, tetapi juga menjadi ancaman keselamatan.