Kasus serupa pernah terjadi di tingkat nasional. Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Setya Novanto, hingga Angelina Sondakh tetap dipidana meski sebagian kerugian negara telah dikembalikan.

Hakim menegaskan, pengembalian uang hanya menjadi faktor meringankan, bukan menghapus pidana.

Dalam laporan keuangan APBD 2024, Pemkab Minahasa menargetkan pendapatan retribusi daerah Rp4,02 miliar dengan realisasi Rp3,7 miliar lebih atau 93,67 persen.

Dari 11 jenis retribusi, salah satunya adalah retribusi pelayanan pasar dengan realisasi Rp1,06 miliar.

Namun, pemeriksaan BPK menemukan pungutan di enam pasar tidak sesuai tarif Perda, penggunaan karcis tidak tertib, dan sebagian dana retribusi tidak masuk kas daerah.

Upaya konfirmasi PRONews5.com kepada Kepala Dinas Perdagangan Minahasa, Dano R. Warouw, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon hingga Selasa malam belum membuahkan hasil.

Nomor telepon yang bersangkutan kini tidak aktif. Sejumlah wartawan bahkan menduga Warouw sengaja mengganti nomor untuk menghindari kejaran media.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Perdagangan Minahasa belum memberikan tanggapan resmi atas temuan BPK maupun rencana laporan aktivis ke Polres Minahasa.

[**/ARP]