BOLMUT, PRONews5.com — Desakan publik agar aparat penegak hukum memeriksa para pelaku tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kian menguat. Sorotan tajam kini tertuju pada pria berinisial S alias Sidik, yang diduga kuat menjadi koordinator lapangan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kegaduhan publik pecah setelah beredar video Sidik menghitung tumpukan uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu kini beredar luas di sejumlah kalangan.
Dalam video tersebut, Sidik tampak memamerkan uang dalam jumlah besar sambil berbicara dengan nada bangga, seolah menegaskan pengaruhnya di balik bisnis tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan Huntuk. “Hasil tambang guys,” ucap Sidik dalam video itu.
Sumber internal yang dikonfirmasi PRONews5.com mengungkapkan bahwa Sidik bukanlah pemain baru.
Ia disebut sebagai penghubung utama antar-pelaku tambang dan para pengusaha yang mengendalikan operasi ilegal tersebut.
“Dia yang mengatur semuanya, dari lokasi kerja sampai distribusi hasil tambang.
Tiba-tiba dia bisa memamerkan uang ratusan juta, ini jelas tidak masuk akal,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (8/11/2025).
Video itu langsung memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan dan pemerhati hukum.
Mereka menilai bukti visual tersebut cukup kuat untuk dijadikan pintu masuk penyelidikan pidana oleh aparat kepolisian maupun instansi terkait.
“Uang ratusan juta itu dari mana asalnya? Polisi jangan diam. Ini sudah terang-benderang. Periksa Sidik dan semua yang terlibat,” tegas seorang aktivis lingkungan di Manado.
Aktivitas PETI di Huntuk sejatinya telah dinyatakan ilegal sejak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara mengeluarkan surat penghentian resmi pada 19 Maret 2025.
Namun faktanya, hingga kini alat berat jenis excavator masih beroperasi di kilometer 26 Desa Huntuk, bahkan diduga dijaga kelompok tertentu yang memiliki jaringan dengan pengusaha dari luar daerah.
Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiskus Maindoka membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dan menghentikan aktivitas tambang karena berada di kawasan terlarang tanpa izin resmi.
“Tim kami sudah turun dan mengeluarkan surat penghentian aktivitas. Lokasi itu jelas-jelas kawasan hutan lindung dan tidak memiliki izin pertambangan,” ujar Maindoka kepada PRONews5.com, Minggu (9/11/2025).
Kondisi lingkungan di sekitar Hutan Huntuk kini semakin memprihatinkan.
Pohon-pohon ditebang, tebing rawan longsor terbuka, dan air sungai di sekitar DAS Kuala Tengah berubah keruh akibat aktivitas tambang.
Pemerhati lingkungan Renald Ticoalu memperingatkan bahwa kerusakan total tinggal menunggu waktu. “Hutan Huntuk bisa rusak total. Aparat harus segera bertindak sebelum terlambat,” ujarnya.
Aktivis anti-korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Eddy Rompas, turut mendesak Polres Bolmut segera memeriksa Sidik dan seluruh jaringan yang terlibat.
Ia menilai uang ratusan juta yang ditunjukkan dalam video merupakan indikasi kuat adanya operasi tambang ilegal berskala besar.
“Aparat jangan lagi diam. Periksa dan tangkap semua pelaku, termasuk koordinator dan pengendali tambang ilegal di Huntuk. Video itu sudah cukup jadi dasar pemeriksaan,” tegas Rompas.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan belum memberikan tanggapan atas desakan pemeriksaan terhadap Sidik dan para pelaku tambang ilegal lainnya.
Publik kini menunggu langkah cepat dari Kapolda Sulut untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sebelum hutan lindung Huntuk hancur total dan bencana ekologis menimpa warga Bintauna. (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

