MANADO, PRONews5.com- Proyek raksasa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado tahun anggaran 2024 senilai Rp24,9 miliar kini berada di ujung tanduk.

LSM INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan proyek ini ke Polda Sulut, Jumat (11/4/2025), setelah ditemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi, penyimpangan anggaran, dan persekongkolan jahat di balik pelaksanaannya.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, meledakkan bom investigatif kepada publik. Ia membeberkan bahwa proyek yang dibiayai dari APBD Kota Manado tersebut berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Lokasinya di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, tampak seperti kuburan uang rakyat—penuh material mangkrak dan pipa-pipa mati yang tak tersambung.

“Pipa induk utama belum difungsikan, malah ditutup pakai sekat di ujungnya. Ini proyek penyambungan air bersih atau proyek penguburan dana publik?” tegas Wenas dengan nada tinggi, Sabtu (12/4/2025).

Ironisnya, proyek bernilai fantastis itu justru menyengsarakan warga sekitar.

Aktivitas penggalian pipa merusak akses jalan dan memicu keluhan masyarakat, namun tak ada perbaikan signifikan hingga kini.

Wenas menambahkan, pipa-pipa yang menumpuk di lokasi proyek seolah menertawakan rakyat. “Ini jelas-jelas deviasi pekerjaan.

Proyek seharusnya rampung akhir tahun, tapi kenyataannya? Mangkrak! Bahkan cara penyambungan ke jaringan lama dilakukan dengan men-coak pipa. Apa ini proyek strategis atau proyek asal jadi?” sembur Wenas.

Ia menuding, proyek ini sarat persekongkolan antara oknum perencana, pelaksana, bahkan pengawas.

“Kalau tidak ada permainan, mengapa pekerjaan molor, sambungan tidak selesai, dan air tidak mengalir?” tukasnya.

PT Duta Tunggal Jaya, kontraktor asal Ternate, Maluku Utara, disebut-sebut sebagai pelaksana proyek.

Meski diklaim berada di bawah pengawasan dan pengamanan Kejari Manado, realita di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pembiaran terhadap proyek bermasalah ini.

INAKOR mendesak Kapolda Sulut agar segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh.

“Kami siap dipanggil dan memberikan seluruh bukti di lapangan. Rakyat tidak butuh proyek setengah hati—kami butuh keadilan dan transparansi!” tutup Wenas.

Jika proyek ini terbukti bermasalah, maka ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi tamparan keras terhadap sistem pengelolaan anggaran daerah dan penghinaan terhadap akal sehat publik.

[**/ARP]