JAKARTA, PRONews5.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap yang disebut berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR itu, ikut menjaring sembilan orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling senilai Rp 1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Pimpinan KPK dan jajarannya telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. Dikatakannya, Gubernur Riau, Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujar Budi.
Dikatakan Budi, Rencananya, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025). “Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (hari ini red,) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025)
Sebagai informasi, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025). Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Riau seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
[**/ARP]

