Selain menangkap pelaku dan menyita narkotika, Bareskrim Polri juga menyita aset terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp853 juta dari bisnis narkoba. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.
Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Polri menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.
[**/VIC]