MINAHASA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa resmi mengumumkan bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Youla Lariwa Mantik-Denni Rudi Kalangi (YLM-DRK), dinyatakan lolos syarat tes kesehatan.

Pengumuman tersebut disampaikan bersama dengan dua pasangan calon lainnya yang juga telah memenuhi syarat kesehatan, Jumat (6/9/2024).

Menurut Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, hasil tes kesehatan dari ketiga pasangan calon telah diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO).

Namun, meski telah lolos dari segi kesehatan, masih ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pasangan calon.

“KPU memberikan waktu hingga tanggal 8 September bagi ketiga pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang,” ujar Suawa.

Dengan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, YLM-DRK siap melanjutkan tahapan Pilkada Minahasa berikutnya.

Keberhasilan ini menandakan langkah strategis bagi YLM-DRK dalam upaya meraih dukungan penuh masyarakat Minahasa dalam pemilihan mendatang.

[**/ARP]