JAKARTA- Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., secara resmi membuka simulasi Transfer of Knowledge (TOK) mengenai penanganan jenazah dalam konteks konflik bersenjata non-internasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang implikasi hukum, etika, dan profesionalisme dalam penanganan jenazah yang berhubungan dengan penegakan hukum.

Dalam amanatnya yang disampaikan oleh Wadirkumad, Brigjen TNI A. Agung Widi W menekankan bahwa penanganan jenazah bukan hanya memerlukan keterampilan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral yang tinggi.

Pentingnya menjaga martabat manusia, bahkan dalam situasi konflik, menjadi poin utama yang ditekankan kepada para peserta simulasi.

Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sambil tetap mematuhi standar operasional dan aturan hukum yang berlaku.

Brigjen TNI A. Agung Widi W juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara militer, penegak hukum, dan tenaga medis dalam penanganan jenazah untuk memastikan hasil operasi yang optimal.

Ia mengapresiasi semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan para peserta selama simulasi, dan berharap keterampilan yang diperoleh dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta integritas prajurit dalam tugas penegakan hukum di masa depan.

[**/ARP]