TOMOHON|ProNews.id- ISU pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, oleh oknum wartawan mulai hangat diperbincangkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal memalukan itu pun menuai reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon. “Jika pemerasan itu benar adanya, perilaku oknum wartawan tersebut sangat memalukan,” ungkap Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu, Sabtu (24/6/2023).

“Kalau ada pejabat yang merasa menjadi korban dari pemerasan oknum wartawan, silahkan adukan ke pihak berwajib. Itu jelas melanggar hukum,” ucap Terry.

Ia pun meminta kepada penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai aturan jika ada masyarakat, termasuk pejabat yang mengadukan kasus pemerasan oleh wartawan.

“Penegak hukum jangan pandang bulu. Jika ada laporan dan terbukti melakukan pemerasan, tangkap oknum wartawan tersebut dan proses hukum,” tegas Ketua KNPI Tomohon Selatan itu.

Dikatakan, PWI Tomohon sangat mengecam cara-cara kotor seperti itu. Ia berharap, jajaran pengurus maupun anggota PWI Tomohon untuk tidak melakukan hal memalukan tersebut.

“Pengurus maupun anggota PWI Tomohon jangan sampai melakukan pemerasan. Cara itu jelas melanggar etika dan mencemarkan nama baik organisasi sesuai pasal 8 Peraturan Dasar PWI,” bebernya.

Ditegaskan, jika dilakukan oleh pengurus atau anggota PWI Tomohon, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan organisasi wartawan tertua di Negara Indonesia itu.

“Berarti melakukan pelanggaran berat, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Perilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik,” terangnya.

Meski begitu, Terry Wagiu bersyukur. Sebab, kata dia, hingga kini tidak ada anggota PWI Tomohon yang pernah terlibat dengan kasus pemerasan.

“Saya bersyukur, sampai detik ini tidak ada anggota PWI Tomohon yang terlibat pemerasan. Saya minta kepada pengurus dan anggota untuk terus menjaga marwah PWI,” pungkasnya.

[**/arp]