NUNUKAN- Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, menjadi lokasi keberhasilan besar dalam penegakan hukum dan pengawasan narkoba pada Minggu (15/09/2024). Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 553 gram. Penangkapan ini melibatkan dua kurir narkoba berinisial IM dan IH.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap IM, yang mencurigakan saat berada di area pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Tunon Taka. IM, yang hendak berangkat menuju Kabupaten Pare-pare dengan Kapal Lambelu, ditemukan membawa sabu-sabu seberat 244 gram tersembunyi dalam barang bawaannya.

Tak lama setelah itu, IH juga diamankan di lokasi yang sama. IH, yang direncanakan menuju Kabupaten Bone dengan kapal yang sama, membawa sabu-sabu seberat 309 gram dalam barang bawaannya.

Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan operasi ini. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kewaspadaan tinggi dari seluruh tim gabungan. Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba di perbatasan. Pengawasan kami akan terus ketat untuk memastikan barang haram ini tidak merusak generasi bangsa,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Dansatgas juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengamanan perbatasan. “Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai adalah kunci utama dalam operasi ini. Kami akan terus memperkuat sinergi ini untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan contoh konkret keberhasilan kolaborasi dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur perbatasan yang rawan penyelundupan.

[**/IND]