PronewsNusantara- Kepala daerah atau penjabat yang melakukan mutasi atau penggantian pejabat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dikenai sanksi pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang secara tegas melarang kepala daerah mengganti pejabat dalam kurun waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dilansir dari Nasional.Kompas.com Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada menyebutkan bahwa mutasi pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan calon, hingga akhir masa jabatan, hanya diperbolehkan jika ada persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan, serta denda mulai dari Rp600.000 hingga Rp6.000.000.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa larangan mutasi mulai berlaku sejak 22 Maret 2024, untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan transparan.
“Langkah ini sangat penting dalam mencegah pelanggaran dan sengketa proses Pilkada.
Kepala daerah yang melanggar tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri akan dikenai sanksi hukum yang tegas,” ujar Bagja, Minggu (7/4/2024).
Bawaslu juga telah mengimbau Menteri Dalam Negeri agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan aturan ini melalui surat resmi, untuk memastikan bahwa tidak ada mutasi pejabat tanpa izin selama periode krusial ini.
Masyarakat dan pengamat berharap bahwa penegakan hukum yang tegas akan diterapkan agar tidak ada kepala daerah yang menyalahgunakan wewenangnya.
Mereka juga menilai bahwa teguran ringan seringkali tidak efektif dalam memberikan efek jera.
[**/ARP]
- -Denni Rudi Kalangi di Pilkada Minahasa
- (KPU) Provinsi Sulut
- Aparat Keamanan Tingkatkan Sinergitas Wujudkan Kelancaran Pilkada
- Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut Jeffry Maukar
- Asisten Pidana Khusus Hartono
- Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono
- bawaslu
- Bawaslu KabupatenKota Manado
- Bawaslu Kota Bitung
- Bawaslu Manado
- BAwaslu RI
- Bawaslu Sangihe
- Bawaslu Sitaro
- Bawaslu Sulut
- Bawaslu Tomohon
- Bersinergi Tolak Politik Identitas Dalam Pilkada 2024
- Bidang Tindak Pidana Khusus
- Bidang Tindak Pidana Umum
- Bupati Minahasa periode 2024–2029 pada Pilkada Serentak 2024
- Daftar di KPU Tomohon
- dakwaan pidana
- di Kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit
- di Pilkada 2024 Terganjal Aturan atau Tetap Maju?
- Dicoklit KPU
- Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)
- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri
- Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim polri
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Pol
- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
- DKPP Akan Awasi Ketat Kinerja KPU dan Bawaslu Tomohon Pasca Laporan Pelanggaran UU Pilkada oleh INAKOR
- DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka
- DPR Tolak Putusan MK Lebih Pilih Putusan MA Tentang Batas Usia Pilkada 2024 Mendatang
- Dugaan Tekanan terhadap ASN Menjelang Pilkada Tomohon 2024
- Dukungan Masyarakat Pada Pantarlih Jadi Langkah Awal Sukseskan Pilkada 2024
- Gelar Operasional di Polres Minsel Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
- Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024 Oleh Polres Minsel Dihadiri Forkopimda. KPU dan Bawaslu
- Gunakan Platform Digital Kominfo Tekad Berantas Hoaks Pilkada Serentak 2024
- Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Heboh Dugaan Mark Up Biaya Sewa Gudang Logistik KPU Tomohon
- Jadi ini tindak pidana murni
- Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana
- Jaksa Agung Muda Pidana Umum menyetujui penggunaan Restorative Justice dalam kasus ini
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana
- Jelang Pilkada
- Kaintel Lanud Sam Ratulangi Hadiri Pelantikan Pantarlih Dan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024
- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu
- Kantor KPU
- Kapolsek Mapanget Imbau Warga Hindari Politik Uang Saat Jelang Pilkada 2024
- Karo Ops Polda Sulut Laksanakan Pengamanan Pilkada 2024
- Kasi Humas memberikan materi tentang tindak pidana dalam Undang–Undang ITE
- Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
- Ketua Bawaslu Sangihe
- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
- Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo
- Ketua KPU Minsel
- Ketua KPU Mochammad Afifuddin
- Ketua KPUD Manokwari
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut
- Komisioner KPU Kotamobagu
- Kotama dan Balakpus TNI AD
- kpu
- KPU dan Bawaslu Minsel
- LSM INAKOR Bawa Kasus Pelanggaran Pilkada Walikota Tomohon Carroll Senduk ke Bawaslu RI
- Sanksi Pidana Mengancam Kepala Daerah yang Lakukan Mutasi Jelang Pilkada