MANADO– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sukses melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-34 yang berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 September 2024, di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Manado.

UKW ini diikuti oleh 36 anggota PWI dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Peserta dibagi dalam enam kelas, dengan masing-masing kelas terdiri dari enam peserta yang diawasi oleh satu penguji.

Para penguji berasal dari PWI dan Tim Pokja Pendidikan Dewan Pers yang didatangkan dari luar daerah.

Adapun keenam penguji yang hadir adalah Uyun Achadiat di kelas Utama, Mohammad Nasir di kelas Madya, serta Djunaedi Tjunti Agus, Haryo Ristamaji, Suprapto, dan Merson Simbolon untuk kelas Muda.

Dalam UKW ini, peserta diuji melalui 10 materi penting, seperti UU Pers, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Kode Etik Jurnalistik, hingga teknik wawancara.

Menariknya, uji kompetensi kali ini menggandeng radio sebagai platform uji dalam kelas Muda, sebuah langkah yang diapresiasi oleh peserta.

“Ini adalah terobosan besar untuk mengangkat jurnalisme radio di Indonesia, khususnya di Manado,” ujar Marcelino William Jansen, salah satu peserta UKW dari radio.

Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, menyebutkan bahwa hingga saat ini, hampir 600 anggota PWI dari 15 kabupaten/kota di Sulut telah mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, melalui dorongan Penasehat PWI Sulut.

Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, yang mewakili Gubernur, menyampaikan harapan agar wartawan di era digital mampu memanfaatkan teknologi sebagai penunjang profesinya.

“Teknologi informasi saat ini merupakan efisiensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas wartawan,” jelasnya.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, yang membuka kegiatan tersebut, mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya UKW ini.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara PWI dan pemerintah daerah dalam mengadakan kegiatan yang bermanfaat.

Diharapkan, UKW ini dapat meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalitas para wartawan dalam menjalankan tugasnya serta menjaga marwah PWI sebagai organisasi jurnalis terdepan di Indonesia.

[**/VOC]