TOMOHON– Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie diminta untuk memeriksa sejumlah oknum yang terlibat dalam proyek teknik air minum di Tomohon tahun anggaran 2023.
Permintaan ini muncul setelah pemeriksaan terbaru yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengungkap dugaan serius mengenai keberadaan personel yang tidak sesuai.
Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan bahwa team leader dan tenaga ahli yang seharusnya terlibat dalam proyek, yaitu EWA dan WA, diduga tidak ada atau bersifat fiktif.
Hal ini menyebabkan kelebihan pembayaran mencapai Rp123.037.500. Pembayaran yang dilakukan oleh Pemkot Tomohon dilaporkan melebihi biaya yang seharusnya, seperti yang tertera dalam dokumen kontrak.
Ketidaksesuaian mencolok ini terlihat antara nama-nama personel yang tercantum dalam kontrak dengan mereka yang sebenarnya bertugas di lapangan.
Situasi ini menimbulkan perhatian serius, terutama terkait kualitas hasil proyek yang sangat bergantung pada kehadiran tenaga ahli yang kompeten.
BPK menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini melanggar syarat-syarat kontrak, terutama pada dua poin kunci:
- Poin 52.1: Mengatur bahwa personel yang ditempatkan harus sesuai dengan dokumen penawaran.
- Poin 52.2: Mengatur bahwa setiap penggantian personel harus disetujui secara tertulis oleh pihak yang berwenang.
Menanggapi temuan ini, sejumlah warga Tomohon mengajukan permohonan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proyek yang dipertanyakan ini.
“Kami curiga jangan sampai kualitas proyek ini tidak sesuai dengan perencanaan,” ungkap Eif Mait, salah satu warga Tomohon, pada Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, belum memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, meskipun pesan tersebut telah dibaca.
[**/ARP]