MANADO— Polsek Malalayang berkolaborasi dengan Polsek Mapanget mengamankan seorang tersangka kasus penodongan dan penjambretan yang terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Barat, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

“Pelaku berinisial MEW (21) warga Desa Wasian Kakas Minahasa, berhasil kami amankan tak kurang dari satu jam,” kata Kapolsek Malalayang AKP Ewin Kristianto

Pelaku mencoba melarikan diri ke arah Jalan A. A. Maramis Mapanget dan mengalami kecelakaan dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Mapanget.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 5006 RJ.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

[**/IND]