MANADO|PRONEWSNUSANTARA– Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (26), yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Jumat (14/6/2024).
Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari 325 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disimpan di sebelah rumah pelaku, serta 1 unit HP tipe Realme warna hitam,” terang Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian Kota Manado.
[**/IND]
- . polda sulut
- atuan Reskrim Polresta Manado
- Bhabinkamtibmas Polresta Manado
- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto
- Kapolres Manado
- Kapolresta Manado
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait
- Kasat Lantas Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono
- manado
- Polresta
- Polresta Manado
- Resmob Polresta Manado
- ROTR Polresta Manado
- Samapta Polresta Manado
- Satlantas Polresta Manado
- Satresnarkoba Polresta Manado
- Tim Charlie Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado
- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado
- Tim Resmob On The Road Polresta Manado
- Tim Resmob Polresta Manado
- Tim Resnarkoba Polresta Manado
- TIM ROTR Polresta Manado